Ini Klarifikasi Sekda Serang, Soal Ekspose Tertutup Proyek Geotermal

SERANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Agus Erwana, membantah menutup-nutupi ekspose pembahasan keberlangsungan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi bersama PT Sintesa Geothermal Banten (SGB), di ruang rapat Bupati Serang, Selasa (20/2/2018).

Agus Erwana, mengatakan, ekspose yang dilakukan bersama pihak PT Sintesa Geothermal Banten itu bersifat terbuka.

“Tidak tertutup, kalau nggak tertutup masuk angin itu,” guraunya.

Ia mengaku bahwa ruangan rapat bupati yang sempit menjadi alasan pembatasan audience dalam rapat tersebut.

“Ya silakan saja tadi nggak tertutup, Oh ya, mungkin kalau sedang berjalan (Rapat yang di langsung kan-red), tempatnya sempit tadi juga penuh,” katanya.

“Tidak Boleh kenapa? tapi tidak ada kata-kata tertutup, kalau memang ditutup pintunya ‘Ya’ tapi tertutup yak tidak lah, enggak lah, mungkin sedang berjalan, siapa yang melarang, Pol PP kalau Pol PP iya lah, ditanyakan Pol PP ada perintah dari siapa?” tambahnya.

Menurutnya, Pol PP hanya bersikap untuk mengamankan jalannya acara, hingga melarang wartawan untuk masuk memantau kegiatan ekspose tersebut.

“Kalau Pol PP mungkin saking patuhnya sedang ada rapat, tapi tidak ada, tidak tertutup, kalau tertutup ngapain sekarang kita bicara (wawancara-red),” tegasnya.(*/Dave)

Agus ErwanaGeothermal
Comments (0)
Add Comment