SERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Serang langsung bergerak dengan melibatkan camat, lurah, hingga RT dan RW untuk menghidupkan kembali ronda malam.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Serang, Yudi Suryadi, menegaskan instruksi ini sangat positif karena bukan hanya aparat yang bertanggung jawab, tetapi juga masyarakat.
“Siskamling itu bukan hanya tugas polisi, TNI, atau Satpol PP, tapi juga keterlibatan warga dalam menjaga lingkungannya,” ujarnya, Kamis, (18/9/2025).
Menurut Yudi, ronda malam yang sempat kendor perlu digiatkan lagi.
Fungsi siskamling bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga bisa menjadi ajang silaturahmi antar warga.
Bahkan, siskamling bisa berperan saat terjadi kondisi darurat, seperti banjir atau pohon tumbang.
“Ronda malam ini juga bagian dari komunikasi warga. Biasanya obrolan warga terjadi di pos ronda. Jadi selain menjaga keamanan, juga mempererat hubungan sosial,” jelasnya.
Pemkot Serang melalui camat dan lurah sudah diminta mensosialisasikan kembali program ini.
RT dan RW juga dilibatkan agar pelaksanaan lebih menyentuh ke masyarakat.
Meski anggaran khusus belum tersedia karena sifatnya mendadak, Yudi menyebut koordinasi terus dilakukan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melalui apel dan monitoring gabungan.
“Harapannya kondisi Kota Serang tetap aman. Minimal ada kesiapan warga, sehingga kalau ada sesuatu bisa cepat diberitahukan ke masyarakat lain,” tegasnya.
Instruksi Mendagri soal siskamling ini menjadi momentum penting agar budaya ronda malam kembali hidup.
Pemkot Serang menekankan, keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan aparat. ***