Investasi Kota Serang Tembus Rp840 Miliar di Semester I 2026, Lampaui Target 129 Persen

SERANG – Arus investasi di Kota Serang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Belum genap satu tahun berjalan, realisasi investasi pada semester pertama 2026 telah mencapai Rp840 miliar atau 129,23 persen dari target Rp650 miliar yang ditetapkan.

Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Serang sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi di Provinsi Banten pada semester pertama 2026.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Tb. Arief Teguh Prihadi, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan daerah.

“Pada semester pertama 2026, Kota Serang menunjukkan kinerja investasi yang sangat baik dengan capaian yang telah melampaui target tahunan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten. Dari target investasi semester pertama Rp650 miliar, terealisasi Rp840 miliar atau surplus 129,23 persen,” ungkap Tb. Arief Teguh Prihadi saat ditemui di Kantor DPMPTSP Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, tren positif investasi di Kota Serang sebenarnya telah terlihat dalam empat tahun terakhir.

Pada 2022, realisasi investasi tercatat sebesar Rp313 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp348 miliar pada 2023, kemudian kembali naik menjadi Rp453 miliar pada 2024.

Pertumbuhan semakin signifikan pada 2025 dengan realisasi investasi mencapai Rp810 miliar. Tren tersebut berlanjut pada semester pertama 2026 dengan capaian Rp840 miliar.

Menurut Arief, dari total realisasi investasi semester pertama 2026 tersebut, sekitar Rp820 miliar atau 97,62 persen berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi sekitar Rp20 miliar atau 2,38 persen.

“Realisasi investasi ini kebanyakan berasal dari pelaku UMKM, properti, BUMN dan BUMD,” katanya.

Arief menerangkan, data realisasi investasi tersebut berasal dari laporan para pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Karena itu, DPMPTSP Kota Serang secara rutin melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, yang enggan menyampaikan LKPM melalui laman Online Single Submission (OSS).

Salah satu alasan yang diduga membuat pelaku usaha enggan melaporkan LKPM, kata Arief, adalah adanya anggapan bahwa laporan tersebut berkaitan langsung dengan kewajiban perpajakan.

“Karena semuanya sudah by system, apalagi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Semuanya terintegrasi. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, para pelaku usaha harus melaporkan melalui LKPM, karena LKPM ini bagian dari OSS-RBA dan aplikasi lain seperti pajak, Kementerian Hukum dan lainnya itu nge-link,” jelasnya.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja di Kota Serang. Arief menyebutkan, sepanjang semester pertama 2026 terdapat 1.453 tenaga kerja yang terserap dari aktivitas investasi tersebut.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.142 tenaga kerja lokal dan 311 tenaga kerja asing.

“Realisasi investasi semester pertama ini berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Jadi dalam semester satu di Kota Serang itu penyerapan tenaga kerja sekitar 311 orang tenaga kerja asing dan 1.142 orang tenaga kerja lokal, dengan total 1.453 orang terserap untuk bekerja di semester pertama ini,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment