SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menerima penghargaan Ekbispar Award 2026 dalam kategori kepala daerah inovatif atas program kemudahan perizinan berusaha bagi investor di Kabupaten Serang.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (Ekbispar) Banten dalam acara yang digelar di Aston Hotel Curug, Kota Serang, Jumat (6/3/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Serang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mempermudah proses perizinan bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Bupati Serang yang akrab disapa Ratu Zakiyah menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang, sekaligus memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di daerah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari meningkatnya realisasi investasi di Kabupaten Serang sepanjang 2025.
Dari target Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,7 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp3,3 triliun, realisasi investasi justru mencapai Rp21,5 triliun atau meningkat sekitar 352 persen dari target.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil dari upaya Pemkab Serang dalam menyederhanakan proses perizinan usaha melalui sistem online berbasis Online Single Submission (OSS).
Dengan sistem tersebut, investor dapat mengurus perizinan secara lebih mudah dan cepat. Hingga Maret 2026, tercatat sudah ada 1.845 investor, baik dari dalam maupun luar negeri, yang tengah mengurus perizinan usaha di Kabupaten Serang.
Selain itu, Pemkab Serang juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai layanan perizinan dan administrasi.
Melalui konsep layanan satu pintu, masyarakat maupun investor tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi.
Seluruh layanan dapat diakses di satu tempat secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Ratu Zakiyah menambahkan, Kabupaten Serang memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga ibu kota sekaligus pintu gerbang perekonomian di Provinsi Banten.
Kondisi ini dinilai memberikan peluang besar bagi pertumbuhan investasi dan industri.
Wilayah ini juga didukung akses transportasi yang memadai, mulai dari pelabuhan yang menunjang aktivitas logistik hingga jaringan jalan tol yang memudahkan mobilitas barang, jasa, dan tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan kawasan industri yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang agar kegiatan industri dapat berkembang secara tertata dan berkelanjutan.
Pemkab Serang juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan daerah agar para investor dapat menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor perumahan, pemerintah daerah turut memberikan insentif fiskal berupa penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Ekbispar Banten, Susi Kurniawati, berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu bagi para kepala daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” katanya.***