Jadi Bupati Serang, Segini Total Kekayaan Ratu Zakiyah

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 19,6 miliar.

Jumlah tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Agustus 2024, dalam kategori laporan khusus sebagai calon penyelenggara negara.

Berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, laporan itu telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap secara administratif.

Dalam laporan tersebut, kekayaan Ratu Zakiyah meliputi aset properti, kendaraan pribadi, harta bergerak lainnya, serta simpanan kas.

Menariknya, tak satu pun utang tercantum dalam dokumen tersebut.

Sumber kekayaan terbesar Ratu Zakiyah berasal dari aset properti yang nilainya mencapai Rp18,2 miliar.

Ia tercatat memiliki 29 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah strategis, seperti Kabupaten Serang, Kota Serang, Pandeglang, Tangerang, dan Jakarta Barat.

Salah satu aset paling bernilai adalah tanah dan bangunan seluas 2.610 meter persegi di Jakarta Barat dengan estimasi nilai sebesar Rp12,05 miliar.

Sementara di Kota Serang, ia memiliki properti lain senilai Rp 3,65 miliar.

Selebihnya terdiri dari lahan-lahan dengan kisaran harga mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Mayoritas kepemilikan tersebut terdaftar atas nama pribadinya dan dikategorikan sebagai hasil sendiri atau “lainnya” dalam laporan.

Dalam kategori kendaraan, Ratu Zakiyah memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 593 juta.

Kendaraan tersebut antara lain:
Daihatsu Xenia Minibus 2010 – Rp 65 juta
Toyota Alphard Minibus 2017 – Rp 400 juta
Toyota Camry Sedan 2013 – Rp 128 juta

Kombinasi kendaraan ini menunjukkan perpaduan antara kendaraan operasional sehari-hari dan mobil kelas premium.

Selain itu, ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 505 juta. Meski tidak dirinci secara spesifik, kategori ini biasanya mencakup perhiasan, barang seni, hingga perlengkapan elektronik.

Adapun jumlah kas dan setara kas milik Ratu Zakiyah mencapai Rp 306,86 juta, tanpa kepemilikan surat berharga atau investasi finansial lainnya yang tercatat.

Ratu Zakiyah tidak melaporkan kewajiban atau utang dalam dokumen LHKPN.

Dengan demikian, seluruh kekayaan yang tercatat adalah kekayaan bersih senilai Rp 19.607.953.063.

Jumlah ini mencerminkan hasil akumulasi kekayaan pribadi yang diklaim diperoleh selama kariernya di bidang pemerintahan dan politik.

Perlu dicatat bahwa laporan ini disusun sendiri oleh yang bersangkutan melalui sistem daring milik KPK.

Dalam pernyataan resminya, KPK mengingatkan bahwa keberadaan laporan kekayaan tidak serta-merta menjadi bukti bahwa harta tersebut diperoleh secara sah.

“Apabila di kemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan, maka penyelenggara negara akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis KPK dalam laman resminya, dikutip Jumat, (25/7/2025). (*/Fachrul)

Bupati SerangLHKPNratu zakiyah
Comments (0)
Add Comment