Jamkrida Banten Akhirnya Buka Suara, Pegawai yang Jadi Pelakor Belum Dijatuhkan Sanksi

SERANG – PT Jamkrida Banten akhirnya buka suara pasca sejumlah awak media mendatangi kantornya untuk dimintai keterangan akan soal perselingkuhan yang melibatkan pegawainya inisial RS dalam polemik rumah tangga istri sah L dan suaminya A.

Corporate Secretary Jamkrida Banten Santy Karyati mengatakan, bahwa polemik dugaan pelakor RS merupakan ranah pribadi walaupun yang bersangkutan merupakan rekan kerjanya.

“Itu ranah pribadi,” kata dia, Selasa (30/12/2025).

Saat ditanya mengenai tindakam tegas Jamkrida Banten terhadap RS yang terjerat polemik ini, Santy menjelaskan bahwa belum ada sanksi yang diberikan.

“RS sudah dipanggil untuk klarifikasi dan masih proses pengkajian, belum ada keputusan atau sanksi,” jelasnya.

Terkait polemik ini yang diduga menyebabkan kerugian Rp1,5 m dan telah dilaporkan ke Polda Banten, Santy menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.

“Jamkrida menghormati proses hukum yang sudah berjalan saat ini,” kata dia.

Adapun untuk sanksi berupa pemecatan terhadap RS, Santy menjelaskan bahwa hal tersebut bisa terjadi apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana melalui vonis hakim.

Sebelumnya, RS diduga menjalin hubungan gelap dengan suami korban berinisial A. Dugaan main serong ini berdampak serius terhadap kehidupan istri sah L berupa kehilangan materi, dampak psikologis dirinya dan anak yang mengalami tekanan. (*/Ajo)

Jamkrida BantenPelakorPT Jamkrida Banten
Comments (0)
Add Comment