Jangan Takut untuk Rehabilitasi, Biaya Ditanggung BNN Provinsi Banten

SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengadakan gebyar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang biasa jatuh pada tanggal 26 Juni 2017, di Hotel Ratu Bidakara Kota Serang, Kamis (27/7/2017).

Pada kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Muhamad Nurochman mengatakan, untuk melumpuhkan kekuatan suatu bangsa, peredaran Narkotika harus dilumpuhkan dan ditangani secara konfrehensif.

“Sebagai negara yang menjadi sasaran terbesar dalam peredaran narkoba terbesar yang dikendalikan oleh jaringan Nasional maupun jaringan Internasional Indonesia telah mengambil langkah tegas (Hukuman Mati-red) untuk masalah ini,” katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Keputusan Presiden RI dengan hukuman eksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba, menurutnya, hal tersebut mendorong BNN agar lebih agresif dalam penanganan dan peredaran Narkotika kususnya Diwilayah Banten.

“Sehingga masyarakat Banten terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Nurochman

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari hasil survei yang dilakukan BNN pusat yang bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia tahun 2016 diperoleh angka penyalah guna narkoba di Provinsi Banten mulai umur 10 sampai 59 tahun dengan populasi penduduk 8.845.200 jiwa adalah 1.74 persen yang ada di wilayah Banten, setara dengan 155.693 jiwa.

Lanjutnya, dari Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten telah menangani 460 klaim, dengan rincian 3 orang rawat inap 192 rawat jalan, 141 asessement terkait dengan hukuman, 142 orang pasca rehabilitasi.

Menurutnya, jumlah tersebut masih dikurang dibandingkan dengan pecandu atau korban penyalahguna narkoba di Provinsi Banten.

“Hal ini disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan merehabilitasi teman atau saudara yang merupakan pecandu korban penyalahguna narkoba ke BNN Provinsi Banten,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, yang apabila teman saudara ataupun sanak saudara, yang merupakan pecandu ataupun korban penyalahgunaan narkoba jangan ragu untuk melakukan rehabilitasi.

“Jangan malu-malu karena rehabilitasi narkoba di Provinsi Banten ditanggung oleh BNN Provinsi Banten,” pungkasnya. (*)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi BantenRehabilitasi
Comments (0)
Add Comment