SERANG– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, para nelayan Rukun Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD setempat, Kamis (14/8/2025).
Surat tersebut berisi keluhan dan pengaduan terkait pendangkalan pangkalan perahu yang diduga akibat aktivitas perusahaan di sekitar wilayah mereka, serta limbah debu akibat kegiatan sandblasting galangan kapal.
Ketua Nelayan Cikubang, Ali Musropi, mengatakan bahwa momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan warga nelayan.
“Harapan kami, di usia 80 tahun kemerdekaan ini, masyarakat Banten khususnya nelayan bisa merasakan kemerdekaan yang sejati. Pemerintah perlu membenahi dari ‘jantungnya’ dulu, yaitu pangkalan perahu. Kalau jalur utama ini baik, aktivitas nelayan tidak akan terganggu,” ujarnya.
Ali juga menyoroti dampak langsung kegiatan industri terhadap lingkungan sekitar pangkalan nelayan.
“Selain pendangkalan, kami terganggu debu dari aktivitas sandblasting di galangan kapal. Sistem kerja perusahaan, khususnya doking kapal, menimbulkan limbah dan polusi yang berdampak ke kapal-kapal nelayan,” tambahnya.
Berdasarkan laporan nelayan, kondisi pendangkalan tersebut diperparah oleh keberadaan sejumlah industri di sekitar sungai.
Dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi meliputi penutupan muara sungai oleh PT Harapan Teknik Shipyard (HTS), serta pencemaran limbah dari perusahaan galangan kapal PT Pegas Samudera dan PT Maju Maritim Indonesia.
Para nelayan meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak perusahaan guna mencari solusi konkret.
“Kami berharap ada dialog terbuka untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran yang selama ini merugikan nelayan,” tutup Ali.(*/Nandi).