Jelang Libur Nataru, KAMMI Serang Minta Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam

 

SERANG – Audiensi KAMMI Serang dengan PJ Walikota Serang yang diwakili Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024 tidak menghasilkan kesepakatan memuaskan.

Pertemuan tersebut bertujuan membahas penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Nataru, namun tidak mencapai kesepakatan yang diharapkan.

Pada audiensi tersebut tujuannya adalah Menutup Hiburan Malam (THM) serta sidak miras-mira ilegal di tempat penjual jamu di pinggir jalan.

Namun KAMMI Serang masih menunggu jawaban dari PJ Walikota Serang terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) pada momen nataru yang tak kunjung berjalan hingga saat ini.

“Merasa kecewa dengan hasil audiensi ini. Kami mengharapkan komitmen yang lebih serius dari PJ Walikota untuk menutup THM pada malam nataru, Namum sampai saat ini belum ada pergerakan dari Pemkot Serang,” kata Roja selaku Ketua Umum KAMMI Serang, Jumat, (20/12/2024).

Melihat yang sebentar lagi akhir bulan dan menjelang nataru PJ Walikota Serang belum ada aksi terhadap penutupan tempat hiburan malam (THM), dengan hal ini membuat KAMMI Serang menunggu lama dan kecewa.

“Pj Walikota Serang harusnya segara menjalankan aksi setelah melakukan audiensi dengan KAMMI Serang untuk berkordinasi ke pihak keamanan jalan terutama dalam memberantas dan menutup tempat hiburan malam (THM). Namun sudah 4 hari pasca audiensi, PJ Walikota Serang belum adanya pergerakan isu isu penutupan tempat hiburan malam (THM),” ujar Hafidz selaku anggota Kebijakan Publik KAMMI Serang.

“Harapan KAMMI Serang, Pj Walikota Serang segera bertindak untuk menindak THM ilegal ataupun legal untuk tutup sementara pada malam Nataru, karena KAMMI Serang mewaspadai bergejolaknya pengedaran narkoba pada momen Nataru,” pungkasnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment