SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dijadwalkan melantik badan Ad Hoc untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca lebaran.
Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Serang menjadwalkan pelantikan di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande pada 1 April 2025.
Lalu untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), pelantikan dilaksanakan esoknya, 2 April 2025 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Kemudian untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelantikan bakal dilakukan pada 3 April 2025 secara terpisah di masing-masing desa dan kecamatan.
Jadwal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz.
Ichsan mengatakan, keputusan terkait jadwal dan lokasi yang dipilih untuk pelantikan berdasarkan musyawarah dengan seluruh jajaran KPU Kabupaten Serang.
“Keputusan ini diambil bersama oleh ketua dan jajaran pimpinan KPU Kabupaten Serang,” ungkapnya, Kamis (27/3/2025).
Ichsan mengatakan, jadwal pelantikan memang bersamaan dengan momen lebaran, mengingat pelaksanaan PSU yang kurang dari sebulan.
Ichsan membeberkan, dalam penyusunan badan Ad Hoc, terdapat beberapa anggota yang mengundurkan diri.
Sebanyak 496 anggota KPPS mengundurkan diri. Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penggantian.
“4 anggota PPK juga mengundurkan diri karena alasan pekerjaan di Jakarta, sementara di tingkat PPS ada 33 anggota yang mengundurkan diri,” ungkap Ichsan. (*/Ajo)