SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi melantik 978 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April 2025 mendatang.
Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindang Sari, Pabuaran, Serang, dengan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, menjelaskan bahwa anggota PPS yang dilantik merupakan penyelenggara yang sebelumnya bertugas dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dirinya mengungkapkan, terdapat pergantian sebanyak 34 orang dikarenakan beberapa alasan, seperti ketidaksediaan, kesibukan, dan ada yang meninggal dunia.
“Kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan oleh Komisioner KPU Kabupaten Serang. Kami berharap para anggota PPS dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan penuh integritas agar PSU di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan baik,” ujar Nasehudin, kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).
Selain pelantikan, anggota PPS yang telah dilantik juga akan bertugas dalam membentuk struktur kepemimpinan di tingkat PPS.
Mereka juga akan memastikan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan digelar pada hari berikutnya berjalan lancar.
“Kami meminta seluruh PPS untuk mendampingi dan memastikan kehadiran anggota KPPS dalam pelantikan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, KPU Kabupaten Serang optimistis bahwa penyelenggaraan PSU akan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Fachrul)