SERANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Ahamad Mujimi mengakui bahwa Pemkot Serang hingga saat ini belum menerapkan secara penuh sistem perizinan satu pintu.
“Kami ingin perizinan di Kota Serang benar-benar satu atap. Sekarang masih ada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dishub Kota Serang, wajar kalau itu memakan waktu cukup lama,” ungkap Mujimi, Senin (22/7/2019).
Padahal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu sarana yang memberikan kemudahan dalam berbisnis dan berinvestasi kepada swasta.
Selain itu, PTSP merupakan salah satu program dalam rangka peningkatan pelayanan publik, untuk memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan dan sebagai upaya mencapai kepemerintahan yang baik.
Kendati demikian, sistem tersebut belum sepenuhnya diterapkan di Ibu Kota Provinsi Banten. (*/Ocit)