Kadis PUPR Kabupaten Serang Sebut Penambahan Anggaran 73 Milyar Sudah Disetujui Ketua DPRD

 

SERANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, angkat bicara soal penambahan anggaran sebesar Rp73 miliar di PUPR menurutnya hal tersebut telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Roni menyampaikan, tambahan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang, serta didukung dengan dokumen resmi yang tersimpan di Sekretariat Daerah.

“Kalau tambahan anggaran itu sudah sesuai aturan. Disetujui oleh Bupati dan juga Ketua Dewan. Surat persetujuannya ada, di Pak Sekda juga saya lihat. Jadi dinas hanya tinggal melaksanakan,” ujar Roni saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Terkait asal-usul penambahan anggaran yang dipersoalkan oleh DPRD, Roni mengaku tidak mengikuti secara langsung proses pembahasannya.

Menurut dia, anggaran tersebut muncul setelah adanya hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Kalau soal asal anggarannya dari mana, saya kurang paham karena saya juga tidak ikut rapat. Setahu saya itu anggaran setelah hasil evaluasi dari provinsi,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa penambahan anggaran tersebut telah melalui koordinasi dengan DPRD sebelum pelaksanaan.

“Sudah, sudah. Itu sebelum rapat koordinasi dengan DPRD. Artinya sudah ke legislatif dan sudah dikoordinasikan,” jelasnya.

Roni menambahkan, penggunaan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi daerah, dengan peruntukan antara lain untuk pengadaan alat-alat penunjang.

“Itu peruntukannya untuk pembelian alat-alat dan kebutuhan lain,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan mengapa anggaran tersebut tidak seluruhnya dialokasikan untuk penanganan banjir, Roni menegaskan bahwa sektor kebencanaan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Ada, ada untuk penanganan banjir. Kita ada pembelian alat berat untuk penanganan sedimentasi dan sampah di sungai. Itu juga penting,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penanganan darurat bencana banjir, Roni menyebut telah dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Untuk penanganan bencana banjirnya sendiri sebenarnya sudah dialokasikan di BTT,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyoroti penambahan anggaran Rp73 miliar yang dinilai janggal karena tidak diketahui oleh Banggar.

Azwar membeberkan sejumlah pos anggaran yang masuk dalam tambahan Rp73 miliar itu. Di antaranya, pengadaan mesin refuse derived fuel (RDF) sebesar Rp2 miliar, pembangunan TPST atau TPA Rp4,5 miliar, pembangunan gedung keluarga berencana (KB) Rp10,5 miliar, serta pembangunan pedestrian atau taman senilai Rp5 miliar.

Selain itu, terdapat pula anggaran sarana penunjang pondok pesantren Rp2 miliar, pembangunan Alun-alun Ciomas Rp1,2 miliar, pematangan jalan Bojong Menteng Rp4,4 miliar, pemeliharaan jalan Rp3 miliar, pembelian lahan Bojong Menteng Rp10 miliar, hingga revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebesar Rp1 miliar.***

Comments (0)
Add Comment