SERANG – Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) salah satu dari tiga pilar strategi sasaran prioritas nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Dwiza Resto Kota Serang, Selasa (12/2/2019), dengan tema ‘Pengawasan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Manfaat Pangan Olahan Resiko Tinggi’.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPR RI, Kartika Yudhisti; Kasubdit Inspeksi Pangan Olahan Tertentu BPOM, Alex Sander; Kasubdit Inspeksi Pangan Steril Komersial BPOM, Chairun Nissa; dan ratusan tokoh masyarakat.
Anggota DPR RI Komisi IX Kartika Yudhisti, mengapresiasi kegiatan BPOM yang secara aktif mengajak masyarakat lebih cerdas untuk memilih panganan yang sehat dan aman.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk terwujudnya kemandirian pangan, saya mengapresiasi gerakan BPOM yang sangat aktif untuk meningkatkan keamanan pangan di Kota Serang, Banten,” ujarnya.
Anggota DPR RI asal Dapil Banten 2 ini juga menyampaikan pentingnya bagi masyarakat memahami terkait makanan yang aman untuk kesehatan tubuh. Karena zaman semakin modern, banyak makanan yang cepat saji yang dimakan oleh masyarakat. Akibatnya adalah banyak penyakit yang ditimbulkan dari mengkomsumsi makanan yang tidak sehat.
Menurut Kartika, kita harus cerdas dalam memilih makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. Dari mulai kebersihan makanan itu sendiri maupun mutu makanan yang akan kita konsumsi.
“Semoga Balai POM terus menerus bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat di semua lapisan masyarakat, sehingga masyarakat semakin cerdas menentukan pilihan makanan yang aman dan sehat agar tetap terjaga kesehatannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubdit Inspeksi Pangan Olahan Tertentu BPOM, Alex Sander, dalam pemaparannya menyampaikan hadirnya anggota DPR RI dalam kegiatan BPOM karena merupakan mitra kerja pemerintah.
“Anggota DPR RI hadir di kegiatan ini untuk memastikan, apakah program KIE sudah terukur atau belum,” ujar Alex Sander.
Lebih lanjut dijelaskannya, BPOM dalam mengawal obat dan makanan ada 3 strategi yaitu yang pertama adalah upaya pencegahan, masyarakat harus berperan serta dalam mengawasi menkonsumsi pangan yang aman.
Kemudian yang kedua adalah pengawasan, BPOM bersama dengan pemerintah daerah aktif melakukan pengawasan, apakah makanan dibuat sudah higienis dan aman.
Serta yang ketiga adalah, penindakan hukum, bagi mereka yang melakukan kesalahan dan pelanggaran dalam pengelolaan pangan maka BPOM akan melakukan penindakan secara hukum.
BPOM secara kontinue dan secara terus menerus tidak hanya mengawasi bahan berbahaya pada makanan, tapi juga bahan tambahan gizi pada makanan. Semua bahan untuk pengelolaan makanan harus sesuai dengan komposisinya dan aturan yang ada dari BPOM.
Sedangkan Kasubdit Inspeksi Pangan Steril Komersial BPOM, Chairun Nissa, menegaskan bahwa Badan POM kini lebih dekat dengan masyarakat, ini dibuktikan dengan dilakukannya KIE, tentang makanan yang aman dikonsumsi.
“Untuk mendapatkan panduan tentang makanan yang aman, kini masyarakat dapat mengakses website Badan POM melalui alamat www.pom.go.id,” jelasnya.
Masyarakat juga diperkenalkan tentang cara mengecek nomor izin edar melalui aplikasi cek BPOM, yaitu Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Cek Kadaluarsa), sehingga menjadi konsumen yang cerdas kedepannya. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]