SERANG – Kepolisian berencana bakal menaikkan status kasus terduga pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SMAN 4 Kota Serang ke penyidikan.
Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, naik ke penyidikan lantaran ditemukan adanya indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang.
“Rencana kami mau gelar perkara, naik penyidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Hingga saat ini, Kepolisian telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi, termasuk terlapor.
“Sudah kami mintai keterangan sebanyak 10 orang termasuk terlapor, yang berkepentingan. Detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara ya,” kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, S (19) yang merupakan korban pelecehan seksual oknum guru SMAN 4 Kota Serang melapor ke polisi, pada Jumat malam (11/7/2025).
Korban melapor didampingi orang tua serta pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang. (*/Ajo)