SERANG – Masyarakat Nelayan di Rukun Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, tampaknya sudah mulai habis kesabaran.
Aspirasi mereka terkait pendangkalan pangkalan perahu dan adanya pencemaran debu sandblasting akibat keberadaan industri kian meresahkan dan tak kunjung mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Akibatnya, para nelayan mengancam dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serang.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Cikubang, Ali Musrofi, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Serang lebih dari dua pekan lalu.
Namun hingga kini, surat itu tidak juga ditindaklanjuti oleh wakil rakyat.
“Kami sudah layangkan surat pengaduan untuk meminta RDP ke DPRD terkait pendangkalan pangkalan agar ada solusi dari pemerintah dan perusahaan sekitar,” ujar Ali, Rabu (3/9/2025).
Persoalan yang dialami nelayan juga sudah sejak lama disampaikan kepada Pemerintah melalui Dinas LH dan PUPR, namun hingga kini tak ada solusi yang diberikan.
Ali menambahkan, persoalan nelayan bukan hanya pendangkalan. Saat ini, mereka juga harus menelan penderitaan baru akibat debu sandblasting dari aktivitas galangan kapal yang diduga dilakukan PT Pegas Samudera.
“Belum selesai urusan pendangkalan, kini debu dari kegiatan sandblasting docking kapal juga mengotori perahu nelayan. Kami menuntut perusahaan pencemar debu itu bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih jauh, Ali mempertanyakan keseriusan Pemerintah dan Wakil Rakyat dalam memperjuangkan nasib nelayan.
Ali menilai sidak yang dilakukan dewan hanya sebatas formalitas tanpa hasil konkret.
“Infonya mereka sudah sidak ke perusahaan, tapi surat kami tidak ditindaklanjuti. Kami ingin dewan memfasilitasi pertemuan antara nelayan, industri, dan dinas terkait. Kalau hanya sidak, mana hasil dan manfaatnya bagi nelayan?” tandasnya.
Ali pun mengultimatum jika DPRD dan Pemkab Serang, maupun pihak industri tetap abai, nelayan siap turun ke jalan.
“Kalau DPRD, Bupati, dan industri tidak bisa menjembatani solusi, nelayan yang sudah bosan bisa saja terpaksa demo,” ancamnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengklaim pihaknya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan sekitar lokasi pangkalan nelayan.
Azwar Anas juga menyebut DPRD telah menegur PT Pegas Samudera agar ikut membantu penyelesaian persoalan.
“Kami sudah menyampaikan agar PT Pegas ikut membantu. Tapi mereka beralasan lahan tersebut bukan milik perusahaan, melainkan pihak lain. Kami juga menemukan ada tumpukan sampah di sekitar area itu,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, DPRD akan segera menyusun rekomendasi resmi untuk memastikan persoalan nelayan tidak berlarut-larut.
“Semua aspirasi nelayan sudah kami tampung dan disampaikan kepada Pemerintah. Nanti DPRD akan memberikan rekomendasi agar ada solusi yang jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam surat pengajuan RDP disebutkan bahwa pendangkalan pangkalan kapal nelayan dipicu aktivitas sejumlah industri di sekitar sungai.
Mereka menduga ada pelanggaran serius, mulai dari ditutupnya muara sungai oleh PT Harapan Teknik Shipyard (HTS), hingga pencemaran limbah debu sandblasting dari PT Pegas Samudera dan PT Maju Maritim Indonesia. (*/Nandi)