Kembali Kalah, Saksi Andika-Nanang Legowo Terima Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Kabupaten Serang

Kembali Kalah, Saksi Andika-Nanang Legowo Terima Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Kabupaten Serang

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, (24/4/2025), mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam pantauan langsung di lokasi, tampak para saksi dari pasangan calon (paslon) memberikan pandangan dan pernyataan masing-masing terkait pelaksanaan PSU.

Salah satu saksi dari Paslon 01, Sabihis, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil rekapitulasi tersebut.

Namun, ia menyoroti beberapa hal sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan proses demokrasi di masa mendatang.

“Kami menerima hasil rekapitulasi ini. Meski demikian, ada beberapa catatan penting yang kami anggap perlu diperhatikan, terutama terkait netralitas penyelenggara dan aparat pemerintah,” ungkap Sabihis.

Ia berharap catatan tersebut bisa menjadi bahan refleksi bersama demi mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas ke depan.

Di sisi lain, Fadli, saksi dari Paslon 02, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PSU.

“Kami mengapresiasi dedikasi para penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras demi suksesnya pelaksanaan PSU ini,” ujarnya.

Fadli juga menyampaikan rasa terima kasih kepada saksi Paslon 01 yang telah menerima hasil rekapitulasi secara terbuka.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan mulai fokus membangun Kabupaten Serang pasca PSU.

“Sudah saatnya kita bersatu membangun daerah ini bersama. Tidak ada lagi perbedaan 01 atau 02,” tutup Fadli. (*/Fachrul)

Andika - NanangKabupaten SerangPSU
Comments (0)
Add Comment