Kemenag Buka Suara Soal Guru Honorer yang Diduga Dipecat Sepihak oleh MTsN 1 Kota Serang

 

SERANG-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal dugaan pemecatan sepihak guru honorer yang dilakukan MTsN 1 Kota Serang.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kemenag Kota Serang, Wajir Zulfan, membenarkan bahwa guru B datang ke lembaganya guna meminta penyelesaian masalah ini. Namun bukan dirinya yang menerima laporan tersebut.

“Sampai sekarang saya belum terima laporan langsung. Kalau pun ada laporan mungkin ke bagian lain, tetapi tidak sampai ke saya,” ungkapnya, Senin, (21/7/2025).

Terkait dugaan pemecatan sepihak, ia menjelaskan duduk perkara yang menimpa guru B. Mulanya terjadi saat adanya integrasi mata pelajaran.

Saat itu, terdapat mata pelajaran yang diajar guru B yang tak lagi berdiri sendiri imbas perubahan kurikulum.

Mapel tersebut telah bergabung dengan mapel lain. Walhasil, berimbas pada jam mengajar guru B.

“Mulai Juni 2024, mata pelajaran prakarya diintegrasikan. Jadi tidak ada lagi mata pelajaran prakarya secara terpisah,” kata Wajir saat dihubungi.

Setelah perubahan kebijakan ini, kata dia, pihak MTsN 1 Kota Serang berniat tetap memperkejakan guru B. Kala itu, guru B dialihkan untuk tenaga pembantu perpustakaan sekolah.

Namun pihak MTsN 1 Kota Serang meminta syarat administratif berupa guru B harus mengajukan kembali lamaran agar bisa diajukan ke komite madrasah.

“Informasi yang saya terima, B belum memberikan jawaban atau datang ke madrasah. Padahal B tinggal melamar saja, supaya lamarannya bisa diproses komite,” jelasnya.

Wajir menjelaskan, bahwa Kemenag sendiri tak berwenang untuk mengatur kepegawaian tenaga honorer di madrasah negeri, termasuk MTsN 1 Kota Serang.

Urusan mengenai mutasi atau pemberhentian guru honorer, jelasnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak madrasah dan komite.

Sebagaimana dalam aturan baru yang tak ada lagi perekrutan guru honorer oleh madrasah.

Semuanya, bebernya, harus melalui sistem yang sesuai regulasi perekrutan ASN.

“Tetapi kami tetap mendorong solusi agar guru-guru yang sudah lama mengabdi tidak kehilangan tempat mengajar,” tukas Wajir. (*/Ajo)

Guru HonorerKemenag Kota SerangMTsN 1 Kota Serang
Comments (0)
Add Comment