FAKTA BANTEN – Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/12/2017).
Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, kembali mendapatkan penghargaan sebagai Koordinator TLHP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penyelenggara pemerintah daerah dengan baik dan tepat waktu.
Menurut Andika, penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri merupakan capaian prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Banten.
Lanjutnya, ia mengatakan hal tersebut patut diapresiasi. Penghargaan tersebut dapat diraih berkat kerjasama dari seluruh jajarannya sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintah yang baik, akuntabel dan transparan.
“Untuk mencapai itu, tidak bekerja sendiri karena memerlukan kerjasama dari jajaran terkait, karena kami berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintah yang baik akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Dengan capaian yang baik saat ini, Andika mengharapkan dapat memicu Pemerintah Provinsi Banten khususnya inspektorat untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Saya harap ini dapat memicu inspektorat untuk terus dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan,” harapnya singkat.
Selain itu, Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan serupa kepada 11 Wakil Gubernur diantaranya Jawa Tengah, Sumatera Barat, Lampung, Maluku, Bali, Gorontalo, Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. (*/Temon)