Kemendagri Coret Tambahan Modal Rp100 M di APBD 2017 untuk Bank Banten

SERANG – Alokasi anggaran tambahan modal untuk Bank Banten pada APBD Banten 2017 sebesar Rp 100 miliar dicoret atau dihapus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten bersama Badan Anggaran DPRD Banten membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten 2017 tersebut

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten selaku Ketua TAPD Provinsi Banten Ranta Soeharta mengaku akan segera membicarakan evaluasi tersebut dengan seluruh unsur TAPD dan DPRD Provinsi Banten.

“Anggaran untuk tambahan modal Bank Banten tidak dicoret, hanya dievaluasi. Evaluasi itu kan kewenangan Mendagri. Nanti kami akan bahas lagi hasil evaluasi Kemendagri tersebut,” ujar Ranta, Selasa lalu (3/1).

Menurut Ranta, postur APBD Banten 2017 sudah bagus, bahkan nilainya bertambah dari Rp 9,3 triliun pada 2016, menjadi Rp 10,7 triliun.

“Hanya memang ada penambahan beban belanja pegawai di belanja langsung, karena adanya penambahan 5.000 pegawai dari kabupaten/kota terkait pelimpahan kewenangan kabupaten/kota ke provinsi khususnya terkait sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang dilimpahkan ke provinsi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kemendagri telah selesai mengevaluasi APBD Banten 2017, Jumat (30/12) lalu. Dari hasil evaluasi tersebut, Kemendagri mencoret alokasi anggaran Rp 100 miliar untuk tambahan modal ke Bank Banten yang masuk pada APBD Banten 2017.

”Alokasi Bank Banten dinyatakan tidak boleh, dilarang untuk dilaksanakan. Sedangkan alokasi bantuan sosial untuk Jamsosratu yang sudah dikurangi, Mendagri meminta untuk ditambah lagi. Saat pembahasan anggaran oleh DPRD, bantuan sosial itu dikurangi Rp 60 miliar. Tapi setelah dievaluasi Mendagri, itu harus dikembalikan lagi ke angka Rp 120 miliar, seperti tahun 2016,” ungkap Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina.

Mendagri menilai tambahan anggaran ke Bank Banten tidak perlu lagi karena dari penyertaan modal sampai tahun anggaran 2016, posisi saham Pemprov di Bank Banten sudah 51 persen, alias saham mayoritas.

“Karena sudah saham mayoritas, maka hanya perlu pembinaan dan penyehatan manajemen dulu, tidak perlu lagi ditambah alokasi anggarannya. Sedianya dengan ditambah Rp 100 miliar, posisi saham untuk Bank Banten berada di 60 persen. Awalnya mau diberi Rp 20 miliar, tetapi saat evaluasi, yang pertama ditanya menteri adalah itu (posisi kepemilikan saham-red). Setelah dijelaskan, kemudian beliau menyatakan agar dinolkan kembali, dialihkan untuk alokasi lain seperti kesehatan yang masih belum memadai,” jelas Hudaya. (*)

Sumber: beritsatu.com

APBDBank BantenKemendagri
Comments (0)
Add Comment