Kemensos–Kemenkop Teken PKS di Serang, 18 Juta KPM Bansos Ditargetkan Gabung Koperasi Desa Merah Putih

 

SERANG – Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan masyarakat melalui skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kolaborasi ini difokuskan untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial agar bergabung dan aktif sebagai anggota koperasi desa.

Penandatanganan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Selain penandatanganan PKS, Kemensos menyerahkan bantuan 67 unit kandang ayam petelur lengkap dengan ayam siap produksi. Setiap kandang diisi 24 ekor ayam, disertai dukungan pakan dan vitamin guna memastikan keberlanjutan usaha.

Penerima manfaat merupakan KPM yang selama ini menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako.

Melalui skema pemberdayaan berbasis koperasi desa, mereka diarahkan untuk bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha produktif.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penguatan koperasi desa menjadi strategi utama dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menyebut sekitar 18 juta KPM penerima bansos Kemensos secara bertahap akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.

“Bansos tetap hadir sebagai perlindungan sosial, tetapi koperasi desa menjadi jalan bagi masyarakat untuk naik kelas,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang saat ini telah terbentuk delapan koperasi desa yang mulai beroperasi.

Menurut Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, kerja sama lintas kementerian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Dana Desa agar lebih produktif.

Ia menegaskan bahwa bukan alokasi dana yang dikurangi, melainkan pengelolaannya diarahkan melalui kelembagaan koperasi desa.

“Aset koperasi desa nantinya bisa menjadi bagian dari aset desa dan hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa,” jelasnya.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menambahkan, berbagai program pemerintah kini bergerak terpadu, mulai dari sektor pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga pemberdayaan ekonomi.

BP Taskin akan mengoordinasikan percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terstruktur dan terukur.

Bantuan sosial tetap berfungsi sebagai jaring pengaman, sementara koperasi desa menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga.

Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa, khususnya di Kabupaten Serang, sekaligus menjadi model nasional pemberdayaan KPM berbasis koperasi. ***

Comments (0)
Add Comment