SERANG – Aksi nekat sekelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
Diduga marah karena sejumlah anggotanya ditangkap pihak kepolisian, kawanan ini malah mencuri sepeda motor dinas jenis Kawasaki KLX milik seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.
Peristiwa pencurian tersebut berlangsung di area parkir Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, saat anggota kepolisian tengah mengikuti kegiatan shalat subuh keliling.
“Peristiwa terjadi pada Senin (31/3/2025), ketika anggota kami sedang menjalankan tugas Subuh keliling,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Polsek Cikande, Rabu (9/4/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil membekuk dua tersangka pelaku utama dan satu penadah pada Kamis dini hari (3/4/2025), di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Dua tersangka utama yang diamankan adalah Ilyas alias Ace (20) dan Saeful alias Upang (28), sementara pelaku penadah diketahui bernama Teguh (32). Ketiganya berdomisili di Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.
“Ketiga pelaku kami amankan tiga hari pasca kejadian. Saat proses pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lainnya, mereka sempat melakukan perlawanan. Karena dianggap membahayakan petugas, tindakan tegas dan terukur pun kami ambil,” jelas Kapolres, didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Panit Reskrim Ipda Marcel Febrian.
Lebih lanjut, ketiganya ternyata adalah residivis yang sebelumnya pernah mendekam di rumah tahanan di Tangerang dan Lebak atas kasus serupa.
Mereka menyasar motor-motor yang diparkir di wilayah Serang, Tangerang, Lebak, Bogor, hingga Bekasi.
Menurut pengakuan Ace dan Upang, aksi pencurian sepeda motor dinas ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam karena beberapa rekannya sebelumnya telah ditangkap dan diproses hukum oleh Satreskrim Polres Serang.
“Motif pelaku adalah balas dendam. Mereka kesal karena beberapa teman dekat mereka sedang menjalani hukuman akibat ditangkap oleh anggota kami,” tambah Kapolres.
Karena rasa dendam tersebut, pelaku memilih mencuri kendaraan dinas milik anggota Bhabinkamtibmas yang tengah diparkir saat kegiatan keagamaan berlangsung.
Motor tersebut kemudian dijual kepada Teguh seharga Rp3,5 juta. Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk membeli narkoba.
“Sebelum dijual, pelaku sempat melepas dan membuang plat nomor dinas dari motor tersebut. Saat ini, kami masih memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. (*/Fachrul)