SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dipastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau kinerja pengelola Pasar Induk Rau yaitu PT Pesona Banten Persada yang dinilai buruk dalam menjalankan tugasnya.
Ketua DPRD Kota Serang sementara Budi Rustandi mengatakan, pembentukan Pansus merupakan buah hasil kinerja PT Pesona Banten Persada yang buruk dalam mengelola pasar rau. Pasalnya dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut pengelolaan pasar rau menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan pasar rau yang ditargetkan oleh Pemerintah Kota Serang hingga saat ini tak kunjung mencapai target yang telah ditentukan.
“Lebih baik kita Pansuskan agar kita dalam masalahnya lebih utuh, karena tiga tahun pengelolaan pasar rau jadi temuan BPK, ini kan sangat fatal,” kata Budi Rustandi, Selasa (10/9/2019).
Dalam Pansus tersebut lanjutnya, selain pembahasan kinerja pihaknya juga akan mempertimbangkan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pesona Banten Persada dengan Pemkot Serang. Maka, lanjut Politisi Partai Gerinda itu, pembentukan Pansus dalam meninjau evaluasi kinerja pengelolaan pasar rau sangatlah penting.
“Di Pansus nanti akan membahas juga apakah kontrak ini diperpanjang atau diputus berdasarkan temuan masalah di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Pesona Banten Persada Ovi Hurrotunnufus mengatakan, mengenai perubahan MoU antara pihaknya dan Pemkot Serang untuk dilakukan evaluasi serta perubahan, Ia mengatakan perusahaannya tersebut selalu diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti tahun 2015 sampai 2018.
“Kami selalu diaudit oleh BPK setiap tahunnya. Jadi kalaupun ada pansus silahkan. Karena kami tiap tahunnya diaudit. Dan dari kepemimpinan saya pada tahun 2017, itu sudah melakukan pembenahan internal karena adanya oknum-oknum internal yang bermain. Dan saya sudah melakukan pembenahan. Saya pastikan oknum yang bermain itu sudah tidak ada lagi,” tandasnya. (*/Ocit)