SERANG – Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, punya cerita membanggakan terkait prestasi yang diraih.
Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Cinangka, Rofi`ah berbagi cerita mengenai kiprahnya membina lembaga pendidikan dini itu.
“Prestasi banyak, kita aktif mengadakan kegiatan lomba. Pernah mendapatkan juara 1 voli tingkat kecamatan, itu peserta guru PAUD,” ujarnya kepada Fakta Banten, Rabu (18/3/2026).
“Kalau anak-anaknya kita suka mengadakan lomba-lomba tingkat kecamatan, membuat anak-anak meningkatkan kompetensinya,” sambungnya.
Pada bulan Agustus misalnya, murid-murid dan guru ikut aktif memeriahkan HUT RI. Mereka, memeriahkannya dengan lomba mewarnai, senam antar sekolah
“Cinangka juaranya se- Kabupaten,” ujarnya.
Selain prestasi, Rofi`ah mengungkapkan, murid-murid PAUD juga aktif dalam kegiatan positif. Di bulan Ramadan misalnya, Kepala Sekolah dan murid PAUD di kecamatan tersebut memberikan THR atau santunan kepada warga sekitar yang tak mampu.
“Ramadan ini ada beberapa lembaga, hampir 50 persen baksos berbagi kepada sesama atau yatim, itupun dananya dikelola wali murid juga, PAUD di Kecamatan Cinangka itu terus aktif,” ujarnya.
Tak cukup di prestasi dan keaktifan, Ketua PKG PAUD sejak bulan Juli 2021 itu mengungkapkan, ciri yang khas pada lembaga pendidikan dini di Kecamatan Cinangka tersebut, terdapat pada kekompakannya.
“Kekompakan dalam hal jika ada salah satu mengalami kesulitan perihal kelembagaan, maka kita membantu. Ada yang sakit satu kita bantu, itu ciri khasnya, kekompakan Cinangka hal yang luar biasa dalam apapun,” ujarnya.
Dalam hal pekerjaan, dirinya selalu bisa memfasilitasi kepala sekolah dan para guru dalam berbagai urusan kelembagaan.
Dalam menjalankan tugasnya, Rofi’ah mengaku selalu nyaman karena sejalan dan beriringan dengan penilik.
Pekerjaan seperti pendataan guru, pendataan peserta didik, pendataan sarana dan prasarana serta pelaporan yang berhubungan Lembaga PAUD baik yang online maupun manual selalu bisa diselesaikan.
Ia juga menceritakan lika-liku dalam memimpin lembaga PAUD dan TK di Kecamatan Cinangka yang berjumlah 45 tersebut dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Misalnya, mengenai isu miring yang sempat menimpa PAUD di lingkungannya beberapa waktu lalu berupa iuran Rp 2 ribu perhari yang dituding ilegal.
Sejumlah orang tua murid mengungkapkan, bahwa iuran tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan komite.
“Saya sebagai ketua paguyuban mengadakan iuran per Minggu Rp 2 ribu atas dasar kesepakatan, wali murid dan kami tak merasa keberatan. Uang tersebut peruntukannya untuk menengok yang sakit, yang melahirkan dan lainnya,” ujar Mulyanah.
“Kami tak merasa keberatan dengan iuran tersebut, itu atas dasar kesepakatan bersama kami sebagai wali murid,” ujar salah satu wali murid Lulu.
Wali murid lainnya, Sahdu mengungkapkan hal serupa, ia bilang toh iuran tersebut kembali kepada murid.
“Kan diperuntukkan bagi murid lagi,” jelasnya.
Kesepakatan ini tertuang dalam notulen rapat tertanggal 14 Juli 2025 dan 9 Maret 2026 yang ditandatangani oleh komite PAUD Kober.
Kemudian mengenai iuran tersebut bertentangan dengan Permendikbud No 75 tahun 2016, sejatinya hal ini tidaklah bertentangan.
Melansir laman resmi setkab.go.id, disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan, bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini.
Namun ditegaskan dalam Permendikbud ini, bahwa Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.
Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.
Hasil penggalangan dana tersebut dapat digunakan untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan.
Selanjutnya pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan, pengembangan sarana/prasarana; dand. Pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami terbuka dan transparan, kami juga rutin melaporkan laporan keuangan dari iuran tersebut,” ujar Rof’iah.
Ia melanjutkan, masa kepemimpinannya, Rof’iah pada saat adanya akreditasi Lembaga PAUD, Ketua PKG, Ketua Himpaudi beserta pengurus di dampingi dengan penilik bersama-sama membantu dalam pembuatan administrasi dan kebutuhan lain yang diperlukan Lembaga untuk memenuhi penilaian akreditasi tersebut.
Salah satu guru yang dibantu Rof’iah, seorang kepala sekolah PAUD Umi Kulsum Ulfa menuturkan, merasa terbantu atas bantuan yang diberikan ketua PKG tersebut.
“Saya merasa dibantu oleh bu Rofiah, penilik dan pengurus PKG dan Himpaudi. Selain akreditasi dalam hal pelaporan dan penginputan datapun saya selalu minta bantuan beliau,” ujarnya.
Terakhir, Rof’iah memastikan lembaga PAUD Kober di bawah naungannya selalu melakukan rapat bulanan. Hal ini dilakukan guna mengawasi lembaga tersebut.
“Dalam program kerja PKG ada yang namanya Rapat Bulanan yang dilakukan secara roadshow atau bergiliran tempatnya. Dengan tujuan agar seluruh pengurus dan anggota tahu kondisi seluruh Lembaga yang ada di kecamatan Cinangka baik jarak, lokasi dan keadaan Lembaga,” tutupnya. (*/Ajo)