Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 4 Kota Serang Telah Buat Laporan ke Polisi

 

SERANG-Korban dugaan pelecehan seksual SMAN 4 Kota Serang akhirnya telah membuat laporan ke polisi pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 23.00 WIB.

Laporan ini secara resmi diterima oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.

“Iya laporan kami terima semalam hari Jumat tanggal 11 Juli 2025, korban melapor di dampingi,” ujar Humas Polresta Serang Kota, Bripka A. Budi saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Demikian Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin juga membenarkan adanya pelaporan korban inisial SL dari dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang.

Dalam proses laporan korban didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang beserta orang tuanya.

Dari kasus ini, kata dia, penyidik telah meminta keterangan kepada tiga orang saksi. Ketiganya berinisial PS (57), HA (44) dan MR (18).

Polresta Serang Kota dan P2TP2A menjamin rahasia korban dan keluarga terkait hak-haknya, terutama menyangkut keamanan dan privasi.

Ia mengungkapkan, kejadian dugaan pelecehan terjadi pada hari Jumat, 30 Juni 2023. TKP pelecehan terjadi di ruang olahraga sekolah SMAN 4 Kota Serang.

Salahuddin menegaskan bawah pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait masalah ini.

“Demi melindungi hak-hak korban,” kata dia. (*/Ajo)

Pelecehan SeksualPolisiSman 4 kota serang
Comments (0)
Add Comment