Korban Pemerkosaan Difabel di Carenang Hamil 2 Bulan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

 

SERANG – Pencabulan anak difabel di bawah umur yang terjadi di Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang Kabupaten Serang oleh tersangka MA(25) yang berprofesi sebagai tukang cukur kini telah mengandung 2 bulan.

Diketahui, pelaku MA (25) kini sudah mendekam di tahanan Polres Serang.

Kejadian bermula saat tersangka melihat korban melintas berjalan kaki kemudian langsung memasukan korban ke ruko tempatnya bekerja.

Kemudian, di malam itu juga tersangka melakukan pencabulan dan pada pagi harinya, tersangka mengantarkan korban pulang namun tidak sampai rumah.

Hal itu diceritakan orang tua korban Dasem, kejadian itu sejak Rabu, (19/11/2024) dan semenjak kejadian itu korban mengurung diri dan tidur saja, bahkan tidak aktifitas seperti biasanya.

“Ya sekarang tidur aja, biasanya kesehariannya itu nonton tv terus nyapu dan sekarang gak main, dan biasanya rajin gitu,” kata Dasem kepada wartawan, Selasa, (14/1/2025).

Setelah kejadian tersebut, kata ibu korban, anaknya itu tidak haid atau datang bulan setelah terjadi peristiwa tersebut, ternyata saat ini sedang mengandung.

“Gak datang bulan setelah kejadian itu, ” ujarnya.

Dasem berharap selaku keluarga korban agar pihak kepolisian ataupun di pengadilan nanti supaya tersangka di hukum seberat beratnya.

“Untuk tersangka saya minta dihukum seberat beratnya,”tutupnya.

Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Carenang, Istiqomah menjelaskan awal mula kejadian pencabulan itu dari keluarga korban yang melaporkan bahwa anaknya hilang semalaman.

“Anaknya kan difabel dan langsung kita tangani pada 23 November 2024, sebagai PT2TPA kecamatan kita terangkan alur pelaporan korban dan akhirnya ke Polres dan langsung visum,” ucapnya

Masih kata Isti, sekarang kan prosesnya sebagai pendamping korban, jadi tinggal menunggu sidang karena si tersangka sudah ditangkap pada Kamis, (9/1/2025).

“Sebagai pendamping korban paling tinggal menunggu persidangan karena BAP dari PPA Polres Serang sudah lengkap,” terangnya.

Ia menerangkan, saat ini kondisi korban sedang hamil dua bulan dan ketahuannya setelah peristiwa tersebut.

“Ketahuannya setelah visum dari hasil terpisah visum itukan ya terjadilah kalau pelecehan itu dan setelah beberapa hari anak ini ditespek juga hasilnya positif,” tandasnya. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment