KPU Banten Minta Pemda 4 Kabupaten/Kota Percepat Dana Hibah Pilkada 2020

SERANG – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang akan menggelar kontestasi politik 2020 diminta untuk segera mempercepat proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi, kepada faktabanten.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2019).

“Persiapan anggaran dari teman-teman itu sebenarnya ada yang mencapai 90 persen, sedikit-sedikit lagi. Tapi ini kan sebagian masih ada yang di bawah, antara 80 sampai 90 persen, jadi masih berdiskusi dengan tim anggaran Pemda,” ucap Masudi.

Untuk itu, ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk segera mempercepat proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) mengingat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang semakin dekat.

“Pemerintah daerah untuk segera mempercepat komitmennya, kita minta. Agar bagaimana kemudian pelaksanaan Pilkada di daerah masing-masing bisa terlaksana. Saya minta komitmennya lah agar lebih jelas,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang akan berlangsung serentak di 270 daerah se-Indonesia. Dimana untuk Provinsi Banten, ada 4 (empat) daerah yang akan melangsungkan pesta demokrasi tersebut, diantaranya Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. (*/Qih)

KPU BantenPilkada 2020Pilkada Serentak
Comments (0)
Add Comment