SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menetapkan sebanyak 431.553 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin, kepada awak media usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT tingkat KPU Kota Serang pada Pemilu 2019, Selasa (21/8/2018), bertempat di salah satu hotel di Kota Serang.
“Tadi masing-masing PPK dipersilahkan membacakan berita acara, yang dihimpun dari 6 kecamatan. Tadi sudah disampaikan jumlah DPT kita 431.553 dengan jumlah TPS sebanyak 1.769,” ucap Heri.
Dikatakan Heri, penambahan jumlah TPS sebanyak 803 TPS dari Pilkada kemarin yang hanya 966 TPS dikarenakan adanya perubahan jumlah pemilih di tiap-tiap TPS.
“Jumlah pemilih per TPS, kalau di Pilkada kan maksimalnya 800 pemilih, kalau Pemilu 2019 cuma 300 pemilih, jadi ada pemekaran per TPS,” ungkapnya.
Adanya penambahan jumlah TPS untuk Pemilu 2019 menjadi 1.769 TPS dari sebelumnya hanya 966 TPS, menurut Heri, akan menuntut petugas PPS untuk lebih kerja keras mencari petugas KPPS yang benar-benar bisa memback-up tugas-tugas dari PPS itu sendiri.
“Jadi bertambahnya jumlah TPS dari Pilkada kemarin, tentu akan ada penambahan petugas KPPS nya, penambahan operasionalnya, tentu ini akan menjadi kerja keras PPS untuk mencari petugas KPPS yang bisa memback-up kerja dari PPS,” terangnya.
Lebih lanjut, Heri pun menerangkan bahwa ada sekitar 9.400 pemilih pemula pada kontestasi pemilu 2019 di Kota Serang.
“Penambahan itu dari pemilih semula, kita masukan aja bahwa mereka yang nanti pada tanggal 17 April sudah 17 tahun meski saat ini belum 17 tahun. Itu dimasukan agar pas nanti 17 April mereka sudah 17 tahun hak pilihnya ga hilang,” jelasnya.
“Itu jumlahnya kurang lebih sekitar 9.400 orang,” sambungnya.
Ia pun berharap, hasil penetapan DPT di Kota Serang untuk Pemilu 2019 mendatang akurat dan faktual.
“Mudah-mudahan DPT yang dihasilkan ini akurat dan faktual,” tutupnya. (*/Ndol)
[socialpoll id=”2513964″]