SERANG – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berinisial SS (19) oleh oknum guru ngaji terjadi di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa tersebut diduga berlangsung saat kegiatan pengajian pada Kamis malam, 11 Desember 2025, sekitar pukul 00.00 WIB.
Kakak korban, Handromi, mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika korban bersama sejumlah temannya mengikuti kegiatan pengajian yang dipimpin oleh terduga pelaku di sebuah rumah.
“Awalnya kami diajak pengajian, lalu setelah itu diminta untuk menginap. Alasannya karena katanya akan ada pengisian malam,” ujar Handromi saat memberikan keterangan, Kamis (22/1/2026).
Menurut Handromi, seluruh peserta pengajian diminta untuk tidur di ruangan terpisah. Ia mengaku mulai merasa curiga karena situasi yang dinilai tidak wajar.
“Saya disuruh tidur, tapi saya sama teman saya nggak tidur karena sudah curiga. Pelaku itu sempat mengelus-elus satu per satu, katanya sambil pengisian,” katanya.
Handromi menuturkan, sekitar setengah jam kemudian, terduga pelaku berhenti di ruangan tempat korban berada. Saat itulah kecurigaan semakin kuat.
“Saya bangunin teman saya, terus saya cari handphone buat bukti, tapi ternyata handphone saya dan yang lain sudah disembunyikan,” jelasnya.
Puncaknya, Handromi mengaku memergoki langsung tindakan pelecehan seksual tersebut di ruang tamu rumah pelaku.
“Saya lihat langsung pelaku sedang melakukan pelecehan terhadap adik saya. Saya langsung tarik adik saya, dorong pelaku, lalu bawa adik saya pulang,” tegasnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kasus ini ke kepolisian dan korban telah menjalani visum et repertum.
Di tempat yang sama, Armin, paman korban, menyatakan bahwa terduga pelaku dikenal masyarakat sebagai ustaz yang membuka pengajian dan praktik pengobatan alternatif.
“Dia dikenal sebagai ustaz, makanya korban mau ikut ngaji. Tapi sebenarnya latar belakang pesantrennya nggak jelas,” kata Armin.
Armin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, diduga terdapat sekitar enam korban lain, dan aksi tersebut disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2012.
“Korban-korban sebelumnya kebanyakan masih anak-anak. Banyak yang nggak berani bicara karena diancam dan disumpah,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa beberapa korban diduga disumpah menggunakan Al-Qur’an agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Armin menyampaikan, setelah kasus ini mencuat, terduga pelaku tidak lagi berada di rumah dan diduga melarikan diri.
“Sejak dilabrak keluarga, dia sudah nggak ada di rumah. Pengajian juga berhenti total,” ujarnya.
Pihak keluarga menegaskan menolak segala bentuk upaya damai dan meminta proses hukum tetap berjalan.
“Kami minta pelaku segera ditangkap. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan marwah masyarakat,” tegas Armin.***