SERANG – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang Abdul Holid, menceritakan kronologi sangkaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Mancak pada Selasa malam (15/4/2025).
Abdul Holid menceritakan, awalnya informasi yang berujung sangkaan OTT bermula dari adanya perkumpulan yang diduga Timses, kemudian dilaporkan oleh warga kepada Polsek Mancak.
Warga saat itu melaporkan dugaan adanya pelanggaran tersebut ke Polsek Mancak.
Mendengar laporan itu, kata Holid, Kapolsek Mancak lalu memerintahkan anggotanya mendatangi villa yang digunakan untuk berkumpul sekitar 50 orang.
“Di tempat tersebut, ditemukanlah memang adanya perkumpulan masyarakat itu, bersama mantan Kades yah. Kemudian karena terindikasi pelanggaran Pemilu, maka dibawalah ke Polsek,” ungkap Holid, Kamis (17/4/2025).
Kemudian pihak Panwascam diminta datang ke Polsek, untuk mengkonfirmasi ada atau tidaknya praktik politik uang dalam perkumpulan tersebut.
“Kemudian tiba-tiba memang yang bersangkutan (mantan Kades) dibawa ke Polres Cilegon. Kemudian menginformasikan ke Gakkumdu,” ujarnya.
Holid mengungkapkan, untuk kasus dugaan politik uang dalam Pilkada ataupun Pemilu, seharusnya diproses awal melalui Panwascam, bukan Kepolisian.
“Enggak bisa langsung ke polisi, kecuali kasus pidana umum. Kemudian dijemputlah (mantan Kades) oleh Panwascam untuk klarifikasi di kantor Panwascam,” jelas Holid.
Holid kemudian menanyakan kepada Panwascam mengenai barang bukti OTT berupa uang atau aktivitas pembagiannya. Namun hingga kini, barang bukti tersebut tidak ditemukan.
“Kami juga sudah mengkonfirmasi, informasinya adanya money politics, tapi kami pastikan, tidak ada barang bukti berupa uang atau pembagian uang, nah ini tidak ditemukan,” terang Holid.
Pihak Panwascam, tutur Holid, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan polemik ini.
“Kemudian dijadikan informasi awal, yang kemudian ini dilakukan penelusuran oleh teman-teman pengawas, nah teman-teman pengawas kemarin sudah memintai keterangan dari beberapa orang, terkait dengan perkumpulan tersebut,” ujar Holid.
Berdasarkan keterangan sementara, Holid bilang bahwa perkumpulan tersebut merupakan agenda halal bi halal.
“Informasi dari mereka (pihak Kades) kumpul itu halal bihalal atau silaturahmi,” tutup Holid.
Diberitakan sebelumnya, menurut informasi yang diterima wartawan, OTT oleh aparat Kepolisian pada Selasa malam (15/4/2025), berhasil mengamankan Tim Pemenangan Andika-Nanang berinisial AS alias O, yang berstatus sebagai Koordinator Tim Kecamatan (Korcam).
Korcam AS diamankan dari villa kediamannya di Desa Sangiang Mancak, diduga saat mengumpulkan tim dan membagikan sejumlah uang untuk serangan fajar menjelang pencoblosan.
Diketahui juga, AS ini merupakan sosok yang cukup dikenal di Kecamatan Mancak, karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sangiang.
Selain AS, turut juga diperiksa sejak Selasa malam tadi, pria berinisial E, yang diketahui juga merupakan mantan Kepala Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak.
Kabar tentang penangkapan AS dan E, Timses Andika-Nanang yang merupakan mantan Kades di Mancak itu, sudah beredar luas di masyarakat sejak Selasa malam (15/4/2025), terutama terungkap dari menyebarnya di grup-grup Whatsapp foto-foto keduanya saat diamankan di Mapolsek Mancak pada Selasa malam tadi. (*/Ajo)