SERANG – Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika-Nanang, Deni Ismail Pamungkas, menegaskan bahwa tudingan politisasi Safari Ramadhan yang diarahkan kepada kliennya merupakan fitnah.
Ia menilai, narasi yang menyebut kegiatan Safari Ramadhan digunakan untuk kepentingan politik sangat tidak berdasar.
“Kalau ada tudingan seperti itu, jelas itu fitnah. Seharusnya di bulan puasa kita perbanyak ibadah, bukan malah menebar fitnah,” ujar Deni usai Rapat koordinasi PSU di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, Safari Ramadhan merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Serang yang dilakukan setiap tahun di beberapa Kecamatan.
“Tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut. Ini murni program pemerintah untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat,” tegasnya.
Deni juga menanggapi tudingan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dijadikan alat politik oleh tim Andika-Nanang.
Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar.
“Saya hanya bisa tertawa mendengar tuduhan itu. Baznas memiliki agenda rutin tiap bulan Ramadhan untuk mendistribusikan zakat yang disetor masyarakat kepada mereka yang berhak menerima. Tidak ada unsur politik dalam kegiatan itu,” ungkapnya.
Terkait serangan di media sosial yang dilakukan oleh buzzer, Deni menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Banten untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik.
“Jika unsur pidananya terpenuhi, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan UU ITE,” ujarnya.
Sebagai penutup, Deni mengajak masyarakat Kabupaten Serang untuk lebih fokus pada ibadah selama bulan Ramadhan.
“Mari kita perbanyak ibadah dan istighfar, bukan menyebarkan fitnah. Kita juga berdoa untuk kemenangan Andika-Nanang,” pungkasnya. (*/Fachrul)