SERANG – Pasca insiden bentrokan antara karyawan lokal dengan karyawan WNA asal China di proyek PLTU Jawa 7 pada 9 September 2018 lalu, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang semakin meningkatkan keamanan di proyek listrik nasional tersebut.
Insiden yang berbuntut pada penahanan 10 orang karyawan lokal itu nampaknya memaksa adanya kunjungan Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa dengan didampingi Kapolresta Serang ke PT. ZTPI PLTU Jawa 7 di Jalan Bojonegara Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jum’at (21/9/2018) siang.
Meski kunjungan tersebut dalam rangka monitoring, Kapolda Banten disambut oleh General Manajer SGPJB, Arif; Direktur Utama SGPJB, Mr Yen; dan Dierktur Umum PT ZTPI, Mr Zhen; dan dilakukan pertemuan di Ruang Meeting.
Dirut SGPJB Mr. Yen, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolda Banten dan kehadiran Kapolresta untuk menjaga dan mengamankan PLTU Jawa 7.
“Proyek sudah berjalan 3 tahun, peristiwa pada tanggal 9 September 2018 merupakan kejadian yang menimbulkan ketakutan bagi pekerja asing, saat ini bantuan pengamanan 30 personel dan PLTU Jawa 7 sangat merasa terbantu,” ujarnya.
Mr Yen juga memaparkan prospek dan kekhawatiran pasca insiden bentrokan bisa berpengaruh pada kelancaran berjalannya proyek.
“Kami memilih pembangunan proyek di Indonesia ini karena sangat bagus, tetapi ada kekhawatiran tersendiri, dampak kejadian kemarin begitu mempengaruhi, apakah tahun 2019 dapat melakukan pembangunan proyek lagi. Kami juga secara rutin untuk melakukan pembayaran-pembayaran pajak sebanyak 40 US dolar,” ungkap Mr. Yen kepada Kapolda.
“Kami akan mengusahakan pembangunan ini akan dipercepat dan akan menjadi pembangunan terbaik di sini,” paparnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten bahkan siap membantu keamanan di PLTU Jawa 7 agar tidak terulang kejadian serupa. Hal itu dilakukannya tak lain untuk bisa mempercepat pembangunan.
“Saya selaku Penanggung jawab keamanan menghimbau kepada pihak PLTU Jawa 7 agar tidak perlu khawatir apabila kejadian itu terjadi kembali. Saya sepakat agar pembangunan ini dipercepat dan kami meminta media komunikasi dan perdekat SGPJB dengan Aparat keamanan,” tegasnya.
Kepolisian akan menurunkan personilnya khusus untuk mengawal proyek tersebut. “Saya harap pihak SGPBJ tidak keberatan adanya personil pengamanan terbuka dan tertutup yang akan saya tempatkan disini. Untuk pihak SGPBJ agar menyediakan tempat pengamanan di titik yang menimbulkan kerusuhan,” imbuh Kapolda.
Bahkan Kapolresta Serang meminta agar kasus pemukulan yang dilakukan oleh karyawan asing kepada karyawan lokal tidak dibesar-besarkan. Namun di sisi lain Polres Serang Kota sudah menahan 10 karyawan lokal terkait dengan kerusuhan pasca insident tersebut.
“Adanya kasus pemukulan yang dilakukan oleh karyawan asing kepada karyawan lokal ini agar tidak dibesar – besarkan, sebanyak 10 orang yang telah kita amankan pasca kejadian keributan di PLTU Jawa 7 ini,” tandasnya. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2513964″]