SERANG – PT Parkland World Indonesia berencana mengembangkan kembali lahan seluas 15 hektare di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, yang selama ini terbengkalai dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas industri.
Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal bersama Pemerintah Kabupaten Serang, dengan fokus utama pada penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi daerah.
Penasehat PT Parkland World Indonesia, Prof. Kim Sung Il, mengatakan pihaknya datang ke Serang untuk mengumpulkan pandangan serta mempelajari kebijakan pemerintah daerah terkait pemanfaatan lahan yang sudah lama tidak produktif.
“Tanah Parkland di Serang sudah lama tidak dipakai. Hari ini kami ke sini untuk mengumpulkan kebijakan dan pandangan, agar lahan yang terbiarkan ini bisa dikembangkan kembali demi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang,” ujar Prof. Kim, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, pengembangan tersebut diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan pajak daerah.
Namun, Prof. Kim menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci bentuk pengembangan yang akan dilakukan.
“Kami belum bisa bicara akan dibuat apa, karena masih ada peraturan yang harus dibahas dengan pemerintah daerah. Tanah itu tidak bisa sesuka hati dikembangkan. Ini masih tahap pembahasan awal dan belum ada kalkulasi,” jelasnya.
Meski demikian, Prof. Kim menegaskan bahwa prinsip utama dari rencana pengembangan tersebut adalah membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Yang jelas, pengembangan ini akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Saat ini kami masih berbagi pandangan dan mempertimbangkan berbagai aspek,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyambut baik niat PT Parkland World Indonesia untuk kembali mengaktifkan kawasan tersebut.
Ia menyebutkan, peluang pengembangan lahan masih terbuka luas, baik sebagai kawasan industri, kawasan hunian (residential), rumah sakit, pusat perbelanjaan, maupun bentuk usaha lainnya.
“Parkland World Indonesia di Cikande aktivitasnya sudah tidak ada. Dari pihak Parkland sendiri ingin mengembangkan lokasi itu, apakah sebagai pusat industri, residential area, rumah sakit, atau mall. Peluangnya masih terbuka luas,” kata Zaldi.
Zaldi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Serang pada prinsipnya akan memberikan dukungan penuh selama rencana pengembangan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mampu membuka peluang ekonomi baru.
“Selama bisa membuka bisnis baru, membuka lapangan kerja, dan menambah pajak usaha daerah, tentu kami akan support penuh. Tinggal nanti dijelaskan kegiatannya seperti apa,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kawasan tersebut sebelumnya pernah digunakan sebagai pabrik sepatu yang mampu menyerap hingga sekitar 11.000 tenaga kerja.
Namun, akibat berbagai kendala, termasuk tingginya Upah Minimum Regional (UMR), aktivitas industri di kawasan itu terus menurun hingga kini hanya tersisa sekitar 500 tenaga kerja.
“Kita sudah kehilangan banyak tenaga kerja. Ini yang perlu dipulihkan. Minimal dikembalikan seperti dulu. Jangan sampai masyarakat Serang terus kehilangan peluang kerja,” tegas Zaldi.
Zaldi pun berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, agar rencana pemulihan aktivitas ekonomi di kawasan Parkland Cikande dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini masih tahap awal, masih penjajakan dan pendalaman regulasi. Kita sama-sama berdoa agar rencana ini bisa terwujud dan kembali menyerap tenaga kerja,” pungkasnya.***