SERANG — Persoalan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang terdampak proyek Jalan Tol Serang–Panimbang akhirnya mencapai penyelesaian setelah berlarut-larut selama hampir delapan tahun.
Penyelesaian ini ditandai dengan rampungnya pembayaran lahan pengganti kepada ahli waris pemilik tanah oleh pihak pengembang proyek tol.
Dengan demikian, rencana pembangunan sekolah pengganti kini dapat segera direalisasikan.
Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berperan aktif sebagai mediator dalam mempertemukan berbagai pihak yang terlibat.
Koordinasi lintas instansi, terutama melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, menjadi kunci utama tercapainya kesepakatan tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menjelaskan bahwa solusi ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah daerah, pengembang tol, serta keluarga pemilik lahan.
“Alhamdulillah, setelah proses panjang, persoalan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti akhirnya selesai. Pemerintah daerah berupaya agar semua pihak memperoleh solusi yang adil,” ujarnya, Senin, (16/3/2026).
Selama ini, rencana relokasi sekolah tidak dapat berjalan karena lokasi pengganti masih bermasalah dari sisi kepemilikan tanah.
Akibatnya, pembangunan fasilitas pendidikan baru tertunda dan kegiatan belajar mengajar belum memiliki tempat yang permanen dan memadai.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pengembang proyek tol, PT Wijaya Karya, telah membayarkan ganti rugi sebesar Rp564 juta kepada ahli waris pemilik tanah. Proses pembayaran dilakukan di Ruang TB Syam’un, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, pada Senin (16/3/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, memastikan bahwa pembangunan sekolah dapat segera dimulai setelah kewajiban pembayaran diselesaikan.
“Dengan selesainya ganti rugi ini, pembangunan sekolah pengganti sudah bisa segera dilaksanakan,” katanya.
Perwakilan ahli waris, Rifqi Nurdiansyah, menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya penantian panjang tersebut.
Ia juga mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam membantu menyelesaikan persoalan yang selama bertahun-tahun belum menemukan titik temu.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya Ibu Bupati Ratu Zakiyah. Menunggu delapan tahun tentu bukan waktu yang singkat, dan hari ini kami merasa lega,” ungkapnya.
Dengan tuntasnya pembayaran lahan pengganti, pemerintah berharap pembangunan sekolah di lokasi baru dapat segera berjalan.
Kehadiran fasilitas pendidikan yang lebih layak diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan belajar siswa serta mendukung kinerja tenaga pendidik di Kecamatan Cikeusal.***