Launching, RSUD Kota Serang Berikan Pelayanan Pengobatan Spesialistik

SERANG – Grand Launching Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang yang diresmikan langsung oleh Walikota Serang, bertujuan untuk segera dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Serang.

Perlu diketahui RSUD tersebut berdiri kurang lebih 1,5 tahun sejak 25 Juni 2018, maka Pemkot Serang meluncurkan layanan kesehatan tingkat II atau layanan rumah sakit (PPK II) dengan harapan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya peningkatan kesejahteraan dan layanan kesehatan.

Dikatakan Direktur RSUD Kota Serang dr. Hj. Teja Ratri. MM. Kes fasilitas layanan kesehatan yang diberikan antara lain, Poli umum, poli gigi, poli spesialis kebidanan dan kandungan, anak, bedah, penyakit dalam, mata, THT dan syaraf. Selain itu, layanan yang diberikan juga ada layanan instalasi gawat darurat (IGD), Vk, dan rawat inap (Nifad, perinatology, anak, dan dewasa) serta penunjang Lab dan Radiologi.

“Itu layanan yang diberikan, pada saat grand launching (kemarin-red) kita juga memberikan pelayanan spesialistik gratis berupa screening prageriatri dengan kuota 50 namun begitu antusiasnya masyarakat ada penambahan pasien sebanyak 20 orang. Kita juga melayani screening katarak sebanyak 50 orang, pemeriksaan ibu hamil resiko tinggi oleh spesialis kebidanan dan kandungan sebanyak 50 orang, screening tumbuh kembang anak usia balita dengan jumlah 20 pasien dengan maksud mendukung program nasional penurunan angka stunting,” papar Teja kepada awak media, Rabu, 4 Desember 2019.

Pihaknya juga memberikan pelayanan gratis cirkumcici oleh dokter spesialis bedah sebanyak 10 orang, dan pemeriksaan gigi berupa pencabutan serta penambalan gigi sebanyak 10 orang. Pasien – pasien tersebut diambil dari 16 wilayah puskesmas dab masyarakat sekitar dengan tujuan memperkenalkan akan keberadaan RSUD ini dan juga sesuai dengan konsep rumah sakit PPK II (layanan rujukan-red).

“Layanan tersebut dilakukan pada saat jam operasional poli rawat jalan spesialistik sesuai SOP pendaftaran mulai dari jam 08.00 – 12.00, sedangkan pasien akan diselesaikan sesuai jumlah yang mendaftar, diantara jam tersebut. Kuota itu ditentukan berdasarkan kapasitas pelayanan mengingkat pada saat grand launching tidak hanya pemeriksaan tapi dilalukan screening dimana memakan waktu yang cukup lama dibandingkan pemeriksaan biasa,” tegasnya.

Kata Teja kalaupun ada pasien yang ingin mendaftarkan untuk dilakukan secara gratis, bukan tidak dilayani akan tetapi sudah ditutup mengingat waktu untuk penanganan yang cukup lama dan kapasitas pelayanan.

“Kemarin itu bukan kita tolak, tapi berdasrkan SOP yang ada jadi pendaftaran waktunya dibatas, bukan kita tolak atau disuruh bayar. Karna ini bukan pengobatan biasa, akan tegapi pemkot serang akan berusaha dan berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi kemajuan pelayanan kesehatan,” tambahnya. (*/Red)

RSUD Kota Serang
Comments (0)
Add Comment