Launching Website PPID di Banten, Bawaslu RI Sampaikan 4 Fokus Pengawasan

SERANG – Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu telah melakukan launching terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020.

Ia menyampaikan bahwa di Banten, tepatnya Kabupaten Serang menjadi daerah paling rawan se-Pulau Jawa, meskipun secara nasional berada di rangking ke-13. Hal itu katanya meski jadi perhatian khusus bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Karena IKP dibuat dengan melihat dan belajar apa yang terjadi pada Pemililu sebelumnya.

Ia juga menyebut bahwa proses pengawasan Pilkada 2020 menjadi hal subtantif yang perlu melibatkan semua pihak.

“Menjaga proses Pilkada itu adalah tugas kita semua, setuju? Bukan hanya Bawaslu, tapi semua, untuk menjaga apa yang diprediksi agar tidak terjadi,” jelas anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, saat sambutan dalam kegiatan Bawaslu Banten dalam Launching Website PPID yang bertajuk ‘Wajah Baru Pelayanan Informasi Bawaslu Provinsi Banten dan Deklarasi Awasi Bersama Pilkada Serentak Tahun 2020’ di salah satu Hotel yang ada di Kota Serang, Jumat (13/3/2020) malam.

Ditambah ada empat isu yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu untuk Pilkada Serentak 2020. Yaitu netralitas ASN, politik uang, ujaran kebencian dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ada empat yang menjadi PR kita bersama, pertama netralitas ASN, yang kedua politik uang di mana termasuk mahar, dan money politik, yang ketiga adalah ujaran kebencian, dan keempat adalah DPT. Itu menjadi PR kita bersama,” sebutnya. (*/Qih)

Bawaslu BantenBawaslu RIPilkada 2020
Comments (0)
Add Comment