SERANG – Dinas Kesehatan Kota Serang memastikan ketersediaan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2026 sebesar Rp5,6 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi warga miskin, terutama masyarakat yang kehilangan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Serang Dr. Ahmad Hasanuddin menjelaskan, Jamkesda menjadi wujud komitmen pemerintah daerah agar masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
“Kehadiran Jamkesda memastikan tidak ada warga kurang mampu yang terabaikan dalam pelayanan medis. Pemerintah siap menanggung biayanya, asalkan sesuai prosedur,” ujar Ahmad, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, total dana Rp5,6 miliar tersebut didistribusikan secara proporsional kepada rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemkot Serang.
Porsi terbesar, yakni Rp3,6 miliar, dialokasikan khusus untuk RSUD Kota Serang, sementara sisanya Rp2 miliar dibagi kepada sejumlah rumah sakit lain sesuai kapasitas dan layanan spesialis yang dimiliki.
“Pembagian anggaran bergantung pada kapasitas tempat tidur dan jumlah dokter subspesialis di masing-masing rumah sakit,” jelasnya.
Untuk mencegah penolakan pasien dan persoalan administrasi, Ahmad mengingatkan warga serta aparat kewilayahan agar memahami alur rujukan.
Jamkesda hanya berlaku di rumah sakit yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Serang.
Ia menegaskan, pasien Jamkesda tidak dapat dirujuk ke RSUD Banten, karena rumah sakit milik Pemprov Banten tersebut memiliki regulasi berbeda dan tidak lagi menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kalau tetap dirujuk ke RSUD Banten, tagihannya tidak bisa kami klaim. Itu bisa jadi temuan audit karena melanggar aturan administrasi,” tegasnya.
Meski demikian, Ahmad memastikan bahwa program Jamkesda tidak membatasi jenis penyakit yang ditanggung.
Semua pasien dengan kondisi medis mendesak tetap akan dilayani, termasuk kasus gawat darurat dan pasien telantar yang tidak memiliki identitas kependudukan (KTP).
“Tidak ada batasan penyakit. Prinsipnya, kalau dia sakit dan tidak mampu, pasti kita tolong,” pungkasnya.
Berikut daftar delapan rumah sakit mitra resmi Jamkesda Kota Serang:
– RSUD Kota Serang
– RS Mata Achmad Wardi
– RS dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)
– RS Kencana
– RS Budi Asih
– RS Sari Asih Serang
– RS Citra Arafiq
– RS Ibunda Fatimah (Grup Andalucia). ***