Mahasiswa Jelaskan Banyaknya Kerusakan Akibat Pertambangan di Bojonegara Puloampel

SERANG – Kawasan Kecamatan Bojonegara dan Puloampel yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang dengan luas wilayah keseluruhan sekitar 6.700,2 hektar dan dihuni hampir 75.000 jiwa ini, merupakan daerah kawasan industri. Pabrik – pabrik banyak berdiri di kawasan ini, Proyek – proyek pertambangan bahkan reklamasi mulai menyentuh daerah ini, makin banyak pula dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Ketua Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKBMP) Komisariat UIN Banten, Ari Dailami, menilai pesatnya kegiatan ekonomi di wilayah ini kurang membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Sayangnya, sejauh ini industri-industri yang berkembang di Bojonegara Puloampel masih kurang memperhatikan penanganan dampak lingkungan atau AMDAL (Analiasa Mengenai Dampak Lingkungan), utamanya kegiatan penambangan batu dan pasir. Aktivitas penambangan batu di kawasan Bojonegara-Puloampel kian menghawatirkan, penambangan yang tak ramah lingkungan itu menyebabkan rusaknya bukit-bukit, gundulnya hutan serta makin minimnya ruang terbuka hijau,” ungkap Ari kepada wartawan, Selasa (5/2/2019)

Ari juga memaparkan pembabatan gunung dan bukit-bukit yang dilakukan oleh para penambang sangat tidak bijak mengingat dua kecamatan yang berada di Utara Banten ini adalah daerah garis pantai, bukit-bukit dan pegunungan yang mengelilingi menjadi pasak sekaligus juga sebagai jalur evakuasi jika ada bencana tsunami sewaktu-waktu. Gunung dan bukit yang kian habis itu, menyebabkan Bojonegara dan Puloampel makin gersang.

“Aktivitas pertambangan yang tak ramah lingkungan itu, juga mengakibatkan resapan air menjadi berkurang, drainase yang ada tersumbat oleh limbah kegiatan tambang. Akibatnya, ketika hujan lebat mengguyur, sejumlah ruas jalan utama terendam banjir,” ungkap Ari.

Ia menjelaskan kasus yang terjadi di Desa Puloampel kampung Candi, beberapa waktu lalu, dimana terjadi genangan air setinggi 50 cm, menyebabkan jalan tertutupi pasir, lumpur dan tumpukan sampah. Buntut panjang dari persoalan banjir ini adalah ketika jalanan yang terendam air hingga berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan itu akhirnya akan merusak jalan (berlubang).

“Ditambah lagi dengan wara-wirinya kendaraan pengangkut hasil tambang, karena akibat aktifitas truk bertonase over load dan bagian- bagian kendaraan yang terbuat dari logam seperti velg, kenalpot dan sebagainya, menyumbang kerusakan jalan yang makin parah,” paparnya.

Efek dari jalan yang berlubang akan menimbulkan terjadinya kecelakaan, ditambah lagi jalan yang berlubang cukup dalam yang tergenang air yang menutupi jalan, sangatlah riskan apabila sepeda motor yang terperosok kelubang kemungkinan bisa tertabrak kendaraan yang dibelakangnya ataupun berakibat kecelakaan tunggal oleh karena jatuhnya sepeda motor kedalam lubang.

“Selain kecelakaan, hal yang terjadi pada saat jalanan tergenang air yaitu mogoknya mesin sepeda motor, jika sudah terjadi mogok maka dapat dikatakan bahwa mesin kendaran dalam keadaan mati total dan harus dilakukan perbaikan dibengkel. Aktifitas warga sekitar yang hendak berangkat kerja, sekolah juga terganggu apabila terjadi mogok maupun terjadi kemacetan panjang. Permasalan ini berdampak terhadap faktor lingkungan ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya,” tambahnya.

Kondiri ini menurut Ari, telah lama dikeluhkan oleh warga. Terlebih setiap musim penghujan dan minimnya penerangan di sepanjang jalan Bojonegara-Puloampel. Ari berharap agar sistem drainase Penerangan Jalan Umum (PJU) dapat dibangun disepanjang jalan Bojonegara -Puloampel oleh pemerintah agar dapat menyelesaikan masalah genangan air yang kerap dihadapi oleh pengguna jalan dan lalu lalang warga dapat berjalan normal.

“Hal Ini menjadi PR besama bagi kita semua, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Pemerintah sudah seharusnya meninjau kembali masalah perijinan kegiatan pertambangan dan industri yang selama ini dinilai masih terlalu longgar, dan tentu saja aspek-aspak AMDAL menjadi poin yang harus diperhatikan kembali, sebagaimana UU RI No 4 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegasnya.

Hal ini juga perlu pengawasan dari pemerintah agar tidak timbul masalah-masalah sosial dan lingkungan. Seharusnya pemerintah gerak cepat dalam penanganan persoalan tersebut karena melihat Visi dan Misi Bupati Kabupaten Serang yaitu “Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Kesejahteraan sosial, Meningkatkan Sarana dan Prasarana Wilayah”.

“Bagaimana ingin mensejahterakan masyarakat kalo persoalan hal-hal kecil tersebut tidak bisa diselesaikan dengan baik, padahal hal yang kecil tersebut sangat berpotensi mengakibatkan masalah-masalah yang besar. Sekarang bukan saatnya saling menyalahkan yang seharusnya dilakukan yaitu pemerintah diharapkan menjalankan agenda yang sudah terencana dalam PERDA No 3 Th 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Selain pemerintah, tentu saja hal ini perlu dukungan dari warga masyarakat Bojonegara- Puloampel itu sendiri untuk melestarikan lingkungan, serta mengawal proses aktivitas industri agar taat pada aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Kerusakan LingkunganMahasiswa Puloampel BojonegaraPertambanganTambang Batu
Comments (0)
Add Comment