Mahasiswa Sebut Pertanian di Banten Alami Krisis Akibat Monopoli dan Ketidakadilan: Mengancam Ketahanan Pangan

SERANG – Sektor pertanian di Provinsi Banten sampai dengan saat ini disebut tidak mengalami kemajuan yang signifikan bagi para petani.

Padahal, pemerintah selama ini telah mengucurkan dana yang cukup besar mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN, namun pertanian di Banten tidak masih belum mampu menjadi solusi untuk ketahanan pangan masyarakat.

Himpunan Mahasiswa Peduli Petani Banten dalam kajiannya menemukan adanya bantuan program pertanian yang diberikan tidak tepat sasaran.

Mahasiswa juga menduga ada praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Ketua Himpunan Mahasiswa Peduli Petani Banten, Baehaki, mengungkapkan adanya pejabat Dinas Pertanian yang merangkap sebagai kontraktor menambah masalah yang dihadapi para petani Banten.

“Monopoli yang terjadi telah menghambat perkembangan pada sektor pertanian dan mengurangi akses mereka terhadap sumber daya yang seharusnya tersedia secara adil. Kami menduga bahwa ini menjadi salah satu faktor utama kemunduran sektor pertanian di Banten,” ungkap Baehaki kepada wartawan, Jum’at (11/10/2024).

Sebagai respons terhadap situasi ini, Himpunan Mahasiswa Peduli Petani Banten mengajukan beberapa tuntutan mendesak kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten:

1. Mendesak pemerintah untuk mengatasi dampak negatif dari praktik monopoli (pada pengadaan barang) yang menghambat perkembangan pertanian di Banten.

2. Meminta Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten memberikan penjelasan mengenai pengelolaan pengadaan di sektor pertanian oleh oknum pejabat, mengingat Pemprov Banten telah memberikan tunjangan daerah yang besar untuk pejabat diterima setiap bulannya.

3. Meminta kepada Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemanggilan terhadap pelaksana terhadap dugaan tersebut, serta meminta Kejati Banten dan Kepolisian menindak tegas sesuai ketentuan hukum apabila terbukti dan memenuhi unsur KKN.

“Kami berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi sektor pertanian di Banten. Masyarakat diharapkan untuk lebih peka dan bersuara, agar masa depan pertanian di daerah ini bisa lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Baehaki.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak petani dan memastikan bahwa sumber daya pertanian dikelola secara adil dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Banten,” imbuhnya. (*/Rijal)

Dinas Pertanian BantenKetahanan PanganMahasiswa BantenPertanian
Comments (0)
Add Comment