SERANG – Mahasiswa UIN SMH Banten fakultas Syariah, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) yang pada pemberitaan sebelumnya dinyatakan positif terkena Virus Corona atau Covid-19, saat ini telah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik terkait kabar yang tidak benar tersebut.
Mahasiswa bernama Boby itu berdalih bahwa informasi yang beredar di publik yang sebelumnya diposting dan disebarkan ke grup WhatsApp kelasnya, saat itu handphone miliknya dibajak atau disadap oleh orang yang tidak bertanggung-jawab.
“Handphone saya ada yang sadap, dan saya gak ngerasa menyebarkan info itu. Makanya tadi pas buka handphone ramai banget pas dibuka sudah ada yang menyebarkan info itu,” kata Boby saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (27/3/2020) malam.
Selain itu dia juga mengaku saat ini dirinya hanya masuk dalam kategori status Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19. Hal itu disebabkan Boby saat ini mengidap penyakit Faringitis. Keterangan tersebut didapatkan Boby setelah berkonsultasi dengan dokter.
Jika penyakit yang dideritanya itu tidak kunjung sembuh dirinya disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah sebagai tempat pemeriksaan orang yang diduga terjangkit virus Corona.
“Saat ini saya sudah masuk ODP karena sakit Faringitis cuma kata dokter kalau tak kunjung membaik harus dirujuk. Kalau dirujuk otomatis saya masuk PDP,” ucapnya.
Tak hanya itu, Boby juga saat ini sudah mengetahui alamat oknum yang menyadap WhatsApp milik dirinya. Namun Boby mengaku bahwa dirinya tidak ingin melanjutkan ke ranah hukum.
“Pelaku pembajak WA saya sudah terlacak namun saya belum bisa memutuskan untuk menindaklanjuti ke ranah hukum,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Jurusan (Kajur) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Masduki, membenarkan bahwa salah satu mahasiswanya positif terkena Virus Corona atau Covid-19.
“Ya bener. Saya dapat informasi dari WhatsApp grup dosen Fakultas Syariah,” kata Masduki saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp. (*/Ocit)