Marak Judi dan Penipuan Online, KKM UNIBA 30 Perkuat Literasi Keuangan Digital Warga Tirtayasa

 

SERANG – Para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) kelompok 30 kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Keuangan Digital bagi Komunitas UMKM Kebantenan dan Kewarganegaraan di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis, (10/8/2023).

Kegiatan ini berawal dari kegelisahan para mahasiswa karena masih maraknya judi online, penipuan online, pinjaman online dan investasi bodong.

“Era digital membuat layanan keuangan digital semakin inovatif, bahkan hampir semua aktivitas kehidupan kita bersentuhan dengan digital. Mulai dari membeli pulsa, berbelanja, jual beli barang, transaksi bisnis, hingga pembiayaan usaha juga dilakukan melalui digital. Hal itu yang membuat semakin besarnya celah terjadinya praktik kecurangan di ranah digital,” jelas Hamidah, M.Pd selaku Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

Oleh sebab itu pendampingan ini memberikan edukasi bagi warga dan pegiat UMKM terkait langkah memanfaatkan layanan keuangan digital.

“Sejatinya UMKM Kebantenan bisa memperoleh manfaat dari keuangan digital, seperti bertransaksi hingga mendapatkan modal usaha. Tapi, faktanya keinginan untuk menambah modal kerja secara digital, tidak dibarengi dengan literasi, sehingga banyak warga yang terjebak dengan pinjaman online ilegal, invetasi bodong, penipuan online hingga judi online,” jelas Nugrahini Kusumawati, M.Ak selaku pemateri dari Dosen Akuntansi Uniba.

Lebih lanjut, dalam pendampingan ini juga diberikan langkah taktis menjaga keamanan data diri (social cyber security) secara sederhana bagi para komunitas UMKM Kebantenan dan kewarganegaraan.

Tujuannya agar terhindar dari berbagai modus penipuan online seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, pencurian data pribadi dan judi online.

Sebagai contoh tips dan trik agar data pribadi kita tidak bocor dan diambil oleh pihak untuk disalahgunakan. Dengan demikian, Whatsapp dan media sosial kita bisa terhindar dari berbagai bentuk ancaman Whatsapp palsu, phising hingga link aplikasi APK bodong.

“Kegiatan pendampingan ini diharapkan bisa menjadi pengetahuan baru bagi para pegiat UMKM Kebantenan dan warga desa untuk kian terampil menggunakan keuangan digital dan cerdas menghindari penipuan online yang semakin inovatif, sebab era digital sangat rawan data diri kita diselewengkan oleh siapapun,” jelas Bambang Arianto, MA., M.Ak, selaku pemateri dari Institute for Digital Democracy (IDD). (*/Red)

Comments (0)
Add Comment