Masih Tahap Persiapan, Dindikbud Kota Serang Rencanakan Penerapan E-Rapor untuk SD

 

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, berencana bakal menerapkan sistem e-Rapor untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Namun, pelaksanaannya dipastikan belum dapat dilakukan pada tahun ajaran 2026.

Karena, masih dalam tahap persiapan dan menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiknasmen).

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindikbud Kota Serang, Reni Rafian, mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta menunggu arahan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten sebagai perpanjangan tangan Kemendikdasmen.

“Wacana untuk melaksanakan e-Rapor sebenarnya sudah ada, tapi semuanya harus dikonsep dan direncanakan dengan matang agar minim kendala di lapangan,” ujar Reni, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, untuk saat ini anggaran khusus terkait penerapan e-Rapor belum diajukan karena program tersebut masih menunggu dasar hukum dan perintah resmi dari kementerian.

“Kalau dari Kementerian sudah memerintahkan untuk segera dilaksanakan dan disosialisasikan, baru nanti kami berbicara soal anggaran dan daya dukungnya,” jelasnya.

Reni juga memastikan bahwa penerapan e-Rapor akan dilakukan secara bertahap dan sesuai arahan pusat agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan aman.

Menurutnya, sistem e-Rapor akan memberikan banyak keuntungan bagi guru maupun sekolah, terutama dari sisi efisiensi dan keamanan data.

“E-Rapor ini lebih efisien untuk guru dan juga lebih aman untuk penyimpanan data. Kalau manual kan bisa rusak atau hilang. Kalau e-Rapor sudah online, datanya akan lebih terlindungi,” pungkasnya.

Saat ini, Dindikbud Kota Serang masih menunggu arahan lebih lanjut dari BPMP Provinsi Banten terkait jadwal sosialisasi dan tahapan penerapan e-Rapor di tingkat Sekolah Dasar (SD).***

Comments (0)
Add Comment