SERANG – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan program perlindungan dan pemberdayaan fakir miskin serta anak terlantar terletak pada satu hal mendasar: data yang akurat dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Gus Ipul saat sambutan acara kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako menuju kemandirian ekonomi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).
Ia mengawali dengan mengingatkan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Amanat tersebut kemudian diturunkan dalam berbagai undang-undang yang mengatur perlindungan, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial.
“Pelaksanaan perlindungan fakir miskin dan anak terlantar harus terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Tidak bisa sendiri-sendiri. Pemerintah pusat dan daerah harus terintegrasi,” ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, untuk memastikan program tepat sasaran, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial dan ekonomi nasional.
“Untuk melaksanakan program ini, kuncinya ada pada data. Siapa yang harus dilindungi? Siapa yang harus diberdayakan? Siapa yang berhak mendapatkan program pemerintah? Semua harus berbasis data,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kini data penerima manfaat telah disatukan dan dikelola secara terpadu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dengan sistem data tunggal, tumpang tindih bantuan dapat diminimalisir dan intervensi kebijakan menjadi lebih akurat.
Gus Ipul juga menekankan bahwa keadilan sosial bukan berarti semua orang diperlakukan sama, melainkan setiap warga mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya.
Ia menyebut pendekatan pemerintah saat ini terbagi dalam tiga lapisan diantaranya, Yang atas dijaga, Yang tengah difasilitasi, Yang bawah dibela.
Kelompok paling bawah inilah yang menjadi prioritas utama perlindungan sosial. Presiden bahkan menyebut mereka sebagai the invisible people, yakni masyarakat yang kerap luput dari perhatian pembangunan, namun sesungguhnya hidup dalam keterbatasan.
“Mereka yang belum terbawa dalam proses pembangunan, yang penderitaannya tidak terlihat, itulah yang harus kita bela,” ujarnya.
Melalui data tunggal, pemerintah memastikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat.
Namun, Gus Ipul mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara. Bagi masyarakat usia produktif, pemerintah mendorong transisi dari sekadar penerima bansos menuju program pemberdayaan ekonomi.
“Yang masih usia produktif harus pindah ke kanan, ikut program pemberdayaan. Bantuan modal usaha, bantuan ternak, itu untuk meningkatkan kemandirian. Kalau berhasil, akan ditambah lagi,” katanya.
Sementara itu, bagi lansia dan penyandang disabilitas, perlindungan sosial tetap menjadi prioritas.
Dengan penguatan basis data nasional dan sinergi lintas pemerintah, Kementerian Sosial optimistis program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin dapat berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi.***