Miris, Masih Ada Sekolah Negeri di Ibu Kota Provinsi Banten Belajar di Lantai Tanpa Meja Kursi 

SERANG – Kondisi fasilitas dan sarana pendidikan di Provinsi Banten ternyata masih jauh dari kondisi ideal, bahkan masih jauh dari harapan masyarakat.

Kabar teranyar, diketahui ada sekolah negeri di Ibu Kota Provinsi Banten ditemukan masih belum sepenuhnya memiliki meja kursi belajar untuk murid-muridnya.

Sekolah tersebut yakni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Serang. Kondisi itu ditemukan oleh Pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, yang mengaku mendapatkan keluhan dari salah satu siswa yang juga merupakan kader PII.

“Kami sudah melihat langsung kondisinya dan realita yang ditemukan sangat miris ya. Siswa ada beberapa kelas, mereka belajar tanpa meja dan bangku di tahun ajaran kali ini,” ungkap Baihaki, aktivis PII Banten kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).

“Sebuah institusi pendidikan negeri di Ibu Kota Provinsi Banten ternyata masih menghadapi masalah dan tantangan yang mengkhawatirkan untuk menunjang kondisi belajar yang ideal. Bagaimana dengan yang ada di kampung-kampung ya,” imbuh Baihaki.

Tidak hanya itu, menurut pengamatan Baihaki, kekurangan fasilitas di SMKN 2 Kota Serang itu termasuk ruangan kelas yang tidak dilengkapi kusen jendela, pintu, dan juga ruang kamar mandi yang tak layak pakai.

“Menurut informasi dari internal sekolah itu, keadaan memprihatinkan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. PII menilai bahwa Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah terlalu abai dalam menangani masalah infrastruktur pendidikan di SMK 2 Kota Serang ini,” jelas Baihaki.

Baihaki menduga kondisi tersebut terjadi karena adanya jumlah penerimaan murid baru yang melonjak melebihi kuota pada PPDB lalu.

PII menilai pengelolaan pendidikan dan manajemen sekolah tersebut yang mengabaikan hak-hak siswa namun justru berorientasi pada bisnis.

“Perlunya perhatian khusus dari pemerintah setempat, terutama Dindik Banten untuk SMK 2 Kota Serang ini. Murid barunya membludak karena dikenal sebagai sekolah favorit, tapi murid lama dibiarkan tanpa fasilitas, ini mengabaikan hak-hak siswa,” tegasnya.

“Menampung banyak murid baru dengan kelebihan kuota itu tujuannya apa? Apa untuk mendapatkan dana BOS yang lebih besar, tapi dana yang ada dikelola untuk keuntungan siapa?” sindir Baihaki.

Salah seorang siswa SMKN 2 Kota Serang yang enggan disebut namanya, berharap segera ada renovasi dan prioritas untuk perbaikan infrastruktur belajar sehingga dia dan murid lainnya mendapatkan kesetaraan dan keadilan dalam mengenyam pendidikan.

“Kami berterima kasih pada PII yang melakukan monitoring dan memberikan dukungan, untuk memperjuangkan hak-hak siswa dapat belajar dengan nyaman dan aman di lingkungan pendidikan yang memadai,” ujar salah seorang pelajar. (*/Rijal)

PendidikanPII BantenSekolah NegeriSMKN 2 Kota Serang
Comments (0)
Add Comment