SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara buka puasa bersama sembari memberikan naskah dukungan organisasi masyarakat (Ormas) se-Provinsi Banten untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan UUD 45.
Kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama ini bertempat di Hotel Ratu Kota Serang, Jumat (16/6/2017).
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang hadir mewakili pemerintah, mengungkapkan, terima kasih atas dukungan ulama dan Ormas Islam se-Banten.
“Kami selaku pemerintah, di Banten khususnya, tentu menyambut baik dan sangat berterima kasih atas dukungan ulama dan Ormas Islam ini,” ujarnya kepada wartawan.
Sejatinya menurut Andika, langkah yang dilakukan para ulama dan Ormas Islam di Banten dalam melindungi NKRI yang dipertegas dengan deklarasi sangat dibutuhkan.
“Ulama ini kan panutan umat, dalam konteks bernegara di Indonesia sekarang ini, ulama sangat dinanti sikapnya,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris PWNU Banten, Endad Musadad mengungkapkan, Ormas Islam se-Banten mendukung upaya pemerintah untuk membubarkan organisasi yang berupaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam deklarasi yang dibacakan pada kegiatan tersebut.
Ormas Islam se-Banten juga menegaskan keputusan ijtima ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jateng 2015 lalu, yang memfatwakan bahwa radikalisme sebagai upaya penghianatan terhadap bangsa dan Negara, serta pelaku dan organisasinya disebut bhugat dalam fiqih Islam.
“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat Banten untuk memegang teguh Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta setia kepada NKRI sebagaimana pernah diteladankan oleh para ulama, pejuang serta pendiri Banten terdahulu,” tegasnya.
Diungkapkan, bahwa deklarasi ini dinyatakan oleh hampir semua Ormas Islam dan turunannya yang ada di Banten.
Untuk diketahui Ormas-ormas yang mendatangani deklarasi tersebut diantaranya adalah Nahdlatul ‘Ulama, Muhammadiyah, Mathlaul Anwar, Al-Khairiyah, Persis, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, KAHMI, dan masih banyak lainnya. (*)
Penulis: Temon.