SERANG – Insentif covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) RSUD dr Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang belum cair dari mulai bulan Juli hingga bulan Oktober Tahun 2021.
Salah seorang nakes khusus covid -19 berinisial MN kepada wartawan mengakui, belum menerima insentif dari mulai bulan Juli hingga saat ini bulan Oktober 2021.
“Saya belum menerima insentif khusus nakes covid-19 yang dari kementerian kesehatan sejak bulan Juli sampai Oktober,” ungkap MN kepada wartawan.
MN juga mengatakan sudah beberapa kali menanyakan penyebab keterlambatan itu kepada atasannya, namun belum mendapatkan jawaban.
“kalau ditanya alasan insentif nakes khusus covid-19 itu belum cair, kami disuruh sabar saja sama pimpinan,” kata MN.
“bukan hanya saya yang belum cair pak, masih ada 18 orang lagi teman-teman saya sesama nakes khusus covid -19 yang insentifnya belum cair,” ungkap MN menambahkan.
MN berharap, insentif nakes khusus covid-19 segera bisa dicairkan, untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
“Kebutuhan rumah tangga masing-masing kan berbeda-beda, mudah-mudahan segera cairlah,” ujar MN.
Sementara itu, dr Rahmad, Wadir RSUD dr Dradjat Prawiranegara ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan, tidak berwenang untuk memberikan komentar.
“Punten, wewenangnya ada di wadir administrasi dan keuangan serta direktur. Mangga bisa hubungi humas untuk lebih jelasnya,” kata dr Rahmat, Wadir RSUD Dradjat Prawiranegara.
Wendy, kabag TU RSUD dr Dradjat Prawiranegara ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan bahwa informasi terkait insentif nakes khusus covid-19 belum bisa cair adalah informasi yang tidak benar.
“Saya pastikan informasi itu tidak benar, kita sudah bayar semua tepat waktu,” kata Wendy, Senin (25/10/2021).
Namun sangat disayangkan, Wendy dalam memberikan keterangan terkesan plin plan, karena ketika dikonfirmasi kembali melalui telepon selulernya, Selasa (26/10), Wendy mengakui bahwa insentif nakes khusus covid-19 belum bisa dicairkan.
“maaf om, benar insentif nakes khusus covid – 19 periode Juli hingga September belum cair, karena dianggarkan di anggaran perubahan,” ujar Wendy melalui telepon selulernya.
“Bukan hanya nakes yang 18 orang itu yang belum cair, tapi seluruh nakes di RSUD dr Dradjat Prawiranegara khusus covid – 19 belum ada yang cair,” tambah Wendy.
informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021, besaran insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan, yaitu:
Dokter spesialis Rp15 juta
Peserta PPDS Rp12,5 juta
Dokter dan dokter gigi Rp10 juta
Perawat dan bidan Rp7,5 juta
Tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. (*/Red)