SERANG – DPRD Kabupaten Serang menyatakan rasa kecewa setelah nama-nama calon Sekda yang mereka usulkan tidak masuk dalam daftar tiga besar hasil seleksi terbuka (open bidding) yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
Tiga nama yang lolos seleksi adalah Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana, Direktur RSDP Serang Rachmat Setiadi, dan Guru Ahli Madya MAN 1 Serang Momon Andriwinata.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah merekomendasikan empat nama dari internal pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja baik, jam terbang tinggi, serta bersih dari persoalan hukum.
“Sejak awal kami sepakat mendukung calon dari internal. Tapi keputusan yang diumumkan tim seleksi ternyata di luar nama yang kami sampaikan. Jujur kami menyayangkan hal itu,” ujar Azwar, Senin (4/8/2025).
Meski begitu, DPRD tetap menghormati dan mendukung siapapun Sekda yang nantinya ditetapkan oleh Bupati melalui pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah menyampaikan usulan dan pandangan kepada Bupati, walaupun surat rekomendasi resmi belum sempat disampaikan sebelum pengumuman tiga besar. Kecewa tentu ada, tapi kami terima. Yang penting ke depan, siapapun Sekdanya bisa menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Azwar menegaskan DPRD akan tetap memantau kinerja Sekda terpilih demi memastikan pembangunan di Kabupaten Serang berjalan baik sesuai visi-misi daerah. (*/Fachrul)