SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin mengaku mendapat restu Walikota Serang Budi Rustandi soal pemindahan dirinya ke lingkungan Pemprov Banten.
Tak hanya dari Budi, ia juga mengaku telah mendapat restu dari Wakil Walikota Nur Agis Aulia, untuk melanjutkan karirnya di Pemprov Banten.
“Permintaan dari Pemprov Banten ditujukan kepada saya itu se izin Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota, artinya tidak semena-mena saya bersembunyi di balik pimpinan Pak Wali dan Pak Wakil,” ujar Nanang, Senin (1/9/2025).
Dirinya bahkan mengungkapkan, telah mengikuti assesmen jabatan eselon II Pemprov Banten.
“Kemarin asesmen di Bandung selama 3 hari,” kata dia.
Tercatat, Nanang nyaris 40 tahun bekerja menjadi ASN. Dari karirnya, ia pernah menjabat sebagai Lurah, Camat, Sekda, bahkan Pj Walikota Serang.
“Ada satu pengalaman yang belum saya alami, jadi pejabat pemerintah provinsi. Nah, itu bagian dari pengkayaan hasanah, pengalaman saya secara pribadi,” jelas Nanang.
Kendati demikian, Nanang tak mau bersikap terlalu percaya diri. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Kita gak boleh GR dulu, karena kita juga berkompetensi secara sehat dengan rekan-rekan pejabat dari Kabupaten Kota,” jelas Nanang.
Ia membantah jika dirinya telah lebih dulu membidik posisi jabatan tersebut.
Apabila jadi mengisi jabatan tersebut, Nanang siap di tempatkan dimana saja.
“Saya siap ditempatkan di mana saja,” tukas Nanang. (*/Ajo)