Nilai Aset Pemkot yang “Dikuasai” Pemkab Serang Capai Rp3 Triliun

SERANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan Ahmad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memanfaatkan aset yang dimiliki Kota Serang untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, jika mengacu pada data yang dihimpun, jumlah aset yang dimiliki oleh Pemkot Serang nominalnya mencalai triliunan. Jika hal itu dapat dimaksimalkan, akan mempunyai nilai keuntungan sendiri bagi masyarakat dan Pemkot Serang.

“Kalau ditotal sampai saat ini aset kota serang Rp3 triliun nilainya. Maka, kami mendorong ke temen-temen Pemkot Serang agar optimalisasi aset ini kepada masyarakat untuk peningkatan PAD untuk direalisasikan dengan maksimal,” kata Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (4/3/2020).

Oleh karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mendorongan untuk dilakukan pemanfaatan secara maksimal. Hal itu semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Karena, sampai saat ini PAD Kota Serang masih terbilang kecil.

“Komisis III mendorong Pemkot Serang untuk pemanfaatan aset dan pengamanannya yang sudah dimiliki Kota Serang untuk peningkatan PAD,” tandasnya.

Diketahui, DPRD Kota Serang saat ini sudah membentuk Pansus Aset dengan misi khusus untuk menertibkan aset-aset milik Kota Serang, dan “merebut” aset milik Kota Serang yang masih “dikuasai” Pemkab Serang. (*/Ocit)

Aset Daerah
Comments (0)
Add Comment