Nilai SAKIP Terendah, Inspektorat: Usia Kota Serang Baru 12 Tahun

SERANG – Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi menyatakan banyak faktor yang membuat penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Serang mendapat nilai CC atau terendah dibanding Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

“Ini karena tidak hanya Kota Serang baru berdiri. Yang jelas dari mulai perencanaan, sisi pelaksanaan, SDM, anggaran dan pengawasan ada kriteria penilaian. Dan ini jadi satu kesatuan indikator lainnya. Apa yang menjadi lemah, kita akan tingkatkan,” kata Yudi kepada awak media, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, mendapat penilaian SAKIP terendah se-Provinsi Banten dari Kemenpan-RB bagi Kota Serang harus menjadi bahan evaluasi semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan Kota Serang. Karena hal itu bukan hanya tugas satu OPD saja.

“Tugas semua OPD yang berkaitan, bagaimana kinerja OPD Kota Serang,” ujarnya.

Untuk itu, agar bisa memperbaiki kelemahan dan kekurangan di Pemerintahan Kota Serang kedepan, Yudi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kemenpan-RB untuk mengetahui hal-hal yang menjadi penyebab Kota Serang mendapat nilai rendah.

“Untuk teknis, kita akan komunikasi dengan Asda I selaku leading sector bagian organisasi. Apa yang menjadi kekurangan Kota Serang untuk bisa diperbaikki kedepan,” ungkapnya.

Sementara, Walikota Serang Syafrudin menuturkan, usia Kota Serang yang baru berusia 12 tahun menjadi salah satu faktor penilaian SAKIP Kota Serang mendapat nilai CC.

“Target kedepan akan lebih bagus, seperti yang lain kan usianya sudah ratusan tahun, kalau kita baru 12 tahun. Mudah-mudahan elektabilitas kinerja Pemkot Serang kesepan akan lebih baik,” pungkasnya. (*/YS)

Sakip
Comments (0)
Add Comment